Orang Mati di Bandung Gugat Pemerintah ke Pengadilan, Bangkit dari Kubur?

Suara Moots

Selasa, 07 Februari 2023 | 17:21 WIB
Orang Mati di Bandung Gugat Pemerintah ke Pengadilan, Bangkit dari Kubur?
Warga Bandung yang Dinyatakan Meninggal Dunia oleh Pemerintah. (Ayobandung.com)

Setidaknya ada dua warga Kota Bandung yang telah dinyatakan meninggal dunia meski mereka masih hidup. Kedua warga itu adalah Sulaeman dan Titing Elah Kurniawati.

Titing Elah Kurniawati yang kini berusia 65 tahun tercatat sudah meninggal dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung. 

Paahal warga Sekehonje RT01/RW04 Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung itu saat ini masih dalam kondisi sehat wal afiat.

Saat didatangi di kediamannya, ia pun menunjukkan kelengkapan administrasi bahwa masih tercatat sebagai penduduk tetap di kawasan tersebut. 

Fakta bahwa dirinya tercatat meninggal di Disdukcapil Kota Bandung ia ketahui ketika salah satu Kader PKK yang biasa mengunjungi dirinya mengatakan bahwa namanya sudah tak terdaftar sebagai penerima bantuan setempat karena sudah dinyatakan meninggal. 

"Jadi awalnya tahu kalau sudah dinyatakan meninggal itu ada salah satu kader yang biasa datang ke rumah untuk memantau kondisi ibu. Pas mau diambilkan bantuan setempat bagi lansia pada awal 2023, nama ibu tak ada di daftar karena sudah dinyatakan meninggal," ujar Titing saat ditemui, Selasa (7/2/2023) dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com.

Ia dan Kader PKK bernama Nani itu lantas mendatangi kantor kelurahan setempat, ketika ditanyakan, memang benar bahwa dirinya tercatat telah meninggal yang dibuktikan dengan surat kematian yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Bandung. 

"Ibu juga gapaham, kenapa bisa begitu. Akhirnya dibantu diuruskan untuk diperbaiki statusnya. Sampai sekarang belum ada kabar lagi terkait kejelasan statusnya," jelasnya. 

Titing mengalami kerugian akibat dirinya sudah dinyatakan meninggal. Pasalnya, beberapa bulan lalu ia masih menerima bantuan sembako dan uang Rp150.000 dari Pemerintah Pusat sebagai subsisi bantuan kenaikan BBM pada akhir 2022 lalu. 

baca juga

"Jadi ya kecewa juga, apalagi sebentar lagi kan ada Pemilu. Ibu bisa kehilangan hak ibu untuk memilih kalau masih tercatat sudah meninggal. Semoga pejabat terkait bisa mengembalikan status saya karena saya masih hidup," papar dia. 

Sebelumnya, Sulaeman selaku warga di tempat yang sama hanya berbeda RW mengalami hal serupa. Ia dinyatakan meninggal oleh Disdukcapil Kota Bandung dengan terbitnya surat kematian dengan nomor 3273-KM-06102020-0021.

Atas kekeliruan itu, Sulaeman melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dimana, Sulaeman menggugat Disdukcapil Kota Bandung untuk mencabut akta kematian tersebut karena dirinya masih hidup. Gugatan itu pun diterima oleh PTUN pada Jum'at, 18 November 2022.

Hingga berita ini diturunkan, Ayobandung.com sudah mencoba mengkonfirmasi 4 pejabat Disdukcapil Kota Bandung untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. 

Namun, belum ada respon dari pihak terkait atas kejadian warga Kota Bandung yang dinyatakan meninggal melalui surat/akta kematian meski yang bersangkutan masih hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bobotoh dan Suporter PSS Terluka, Persib Minta Maaf

Bobotoh dan Suporter PSS Terluka, Persib Minta Maaf

Bola | Selasa, 07 Februari 2023 | 16:33 WIB

Bawa Bukti Pakaian LH saat Tewas Ditembak, Keluarga Laporkan Kasus Penembakan Intel Polisi Brigadir W

Bawa Bukti Pakaian LH saat Tewas Ditembak, Keluarga Laporkan Kasus Penembakan Intel Polisi Brigadir W

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 11:02 WIB

3 Klub Liga Jepang yang Mungkin Jadi Pelabuhan Baru Marc Klok

3 Klub Liga Jepang yang Mungkin Jadi Pelabuhan Baru Marc Klok

Bola | Selasa, 07 Februari 2023 | 05:55 WIB

Terkini

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW

Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW

Jabar | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan

Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00 WIB

Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS

Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:56 WIB

Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi

Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi

Jabar | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:55 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46 WIB

4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis

4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:45 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB