Ferry Irawan resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Gugatan cerai Ferry Irawan telah tercatat dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS.
Berkas gugatan cerai tersebut dilakukan kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, yang juga ditemani adik Ferry, Maya.
Maya mengungkapkan Ferry Irawan siap bertemu Venna Melinda di pengadilan. Hal itu pun menjadi salah satu keinginan Ferry.
"Insya Allah siap. Memang ada keinginan sedikit dari beliau pengen dipertemukan," jelas Maya, Rabu (8/2), dikutip dari tayangan Cumicumi.
Sunan Kalijaga mengatakan, kehadiran Venna Melinda dan Ferry Irawanuntuk bisa membuktikan kebenaran atas klaim yang beredar di media sosial.
"Ini untuk kepentingan hukum, ya tidak menutup kemungkinan bisa saja pengadilan juga mengajukan ke Polda Jatim," lanjut Sunan Kalijaga.
Karena itu, Sunan Kalijaga meminta Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, untuk hadir dalam persidangan nanti.
"Pasti kan saya minta dengan hormat kepada senior saya, juga kepada mbak Venna yang ada di pihak tergugat saat ini," imbuhnya.
Baca Juga: Kebiasaan Ferry Irawan Doyan Cium Kaki Bikin Venna Melinda Jijik: Harga Diri Laki-laki Jatuh
"Mari kita sama-sama pada saat proses persidangan perceraian ini kita sama-sama buka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, kita buka artinya setransparan mungkinlah," lanjut Sunan Kalijaga.