Pekik Takbir Allahu Akbar Menggema saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Suara Moots | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 15:29 WIB
Pekik Takbir Allahu Akbar Menggema saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
Ferdy Sambo di Sidang Voni (Antara)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana hukuman mati pada terdakwa kasus pembunuhab berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo terlihat berdiri saat hakim membacakan vonis.

Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo disambut meriah oleh sejumlah warga yang hadir di ruang sidang.

Di Kota Bandung, pekik takbir  menggema tak lama setelah vonis hukuman mati dibacakan.

"Allahu Akbar!" teriak seorang pengunjung warung kopi di bilangan Surapati Kota Bandung yang menyaksikan siaran langsung sidang vonis Ferdy Sambo.

Diketahui, ibu kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berpendapat bahwa Ferdy Sambo pantas mendapat hukuman pidana mati.

"Ferdy Sambo layak dan pantas divonis hukuman mati," tegas Rosti dikutip dari suara.com. Senin (13/2/2023). 

Pasalnya, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menurutnya merupakan aktor intelektual di balik peristiwa pembunuhan berencana atas putranya Brigadir J.

"Begitu pula dengan Putri Candrawathi dengan hukuman seberat-beratnya," imbuhnya. 

Hal ini dinyatakan Rosti karena meyakini bahwa majelis hakim merupakan utusan dan kepanjangan tangan Tuhan. 

Dia berharap nantinya, hakim berani memvonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan seadil-adilnya. 

"Hakim ini lah utusan atau kepanjangan tangan Tuhan yang dapat memberikan hukuman seadil-adilnya. Semoga berani memutuskan perkara vonis ini seadil-adilnya," kata Rosti. 

Sebelumnya, Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santoso, menepis motif pelecehan seksual terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi.

"Majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi," ucap Wahyu dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Tidak Ada yang Meringankan dalam Vonis Tersebut

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Tidak Ada yang Meringankan dalam Vonis Tersebut

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:24 WIB

Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:23 WIB

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir J

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:22 WIB

Terkini

Gerbong Perempuan Dipindahkan, Cukupkah untuk Menjamin Keselamatan?

Gerbong Perempuan Dipindahkan, Cukupkah untuk Menjamin Keselamatan?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 06:29 WIB

Sikat Espanyol, Real Madrid Jaga Asa Buru Gelar Juara Liga Spanyol

Sikat Espanyol, Real Madrid Jaga Asa Buru Gelar Juara Liga Spanyol

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 06:27 WIB

Kalakan Parma, Inter Milan Kunci Gelar Juara Liga Italia 2025/2026

Kalakan Parma, Inter Milan Kunci Gelar Juara Liga Italia 2025/2026

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 06:24 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa

Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa

Bekaci | Senin, 04 Mei 2026 | 06:22 WIB

Ulasan Buku Kamu Tidak Salah, Ketika Empati Menjadi Kunci Penyembuhan

Ulasan Buku Kamu Tidak Salah, Ketika Empati Menjadi Kunci Penyembuhan

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 06:21 WIB

Cekcok Soal Knalpot Bising Berujung Penikaman, Pemuda di Gowa Kritis

Cekcok Soal Knalpot Bising Berujung Penikaman, Pemuda di Gowa Kritis

Sulsel | Senin, 04 Mei 2026 | 06:16 WIB

Wujudkan Rumah Impian di BRI x REI Expo 2026, Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75 Persen

Wujudkan Rumah Impian di BRI x REI Expo 2026, Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75 Persen

Bri | Senin, 04 Mei 2026 | 06:15 WIB

Pemkot Makassar Bentuk Relawan Khusus untuk Jemput Anak Putus Sekolah

Pemkot Makassar Bentuk Relawan Khusus untuk Jemput Anak Putus Sekolah

Sulsel | Senin, 04 Mei 2026 | 06:15 WIB

Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya

Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya

Bali | Senin, 04 Mei 2026 | 06:05 WIB

Saifuddin, Imam Tunanetra Menabung 20 Tahun Demi Naik Haji

Saifuddin, Imam Tunanetra Menabung 20 Tahun Demi Naik Haji

Sulsel | Senin, 04 Mei 2026 | 05:15 WIB