Ibunda Brigadir J Bersyukur Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Tuhan Menyatakan Keajaibannya

Suara Moots | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 17:46 WIB
Ibunda Brigadir J Bersyukur Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Tuhan Menyatakan Keajaibannya
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J, bersyukur hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). ([ANTARA])

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ikut menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Rosti bersyukur majelis hakim yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

"Puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampuni lah kami, Tuhan menyatakan keajaibannya," kata ibunda Brigadir J.

Rosti berharap hakim sama adilnya memberikan hukuman kepada terdakwa lainnya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Rosti juga menyampaikan pesannya kepada Bharada E atau Richard Eliezer yang telah berlaku jujur dalam proses persidangan dan berharap tidak ada lagi kasus pejabat yang menyalahkan anak muda.

"Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terlebih yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya," tutupnya.

Sebelumnya, Rosti meminta terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum maksimal.

"Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15 sampai 20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," kata Rosti.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prediksi Pakar Psikologi Forensik Soal Vonis Hakim Untuk Sambo, PC, dan Eliezer

Prediksi Pakar Psikologi Forensik Soal Vonis Hakim Untuk Sambo, PC, dan Eliezer

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 17:42 WIB

5 Fakta Belasan Remaja Fans Sambo Hadiri Sidang: Kucing-kucingan dari Guru BK, Nelangsa Dengar Vonis Mati?

5 Fakta Belasan Remaja Fans Sambo Hadiri Sidang: Kucing-kucingan dari Guru BK, Nelangsa Dengar Vonis Mati?

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:38 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pakar Hukum: Hakim Betul-Betul Independen

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pakar Hukum: Hakim Betul-Betul Independen

| Senin, 13 Februari 2023 | 17:37 WIB

Terkini

Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026

Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:15 WIB

Strategi Sukses Lewati Macet Arus Balik 2026: Jangan Cuma Modal Google Maps!

Strategi Sukses Lewati Macet Arus Balik 2026: Jangan Cuma Modal Google Maps!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:15 WIB

Refleksi Lebaran: Satukan Keluarga atau Ajang Validasi Sosial?

Refleksi Lebaran: Satukan Keluarga atau Ajang Validasi Sosial?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:15 WIB

Polemik Status Warga Negara Dean James Masuk Laporan KNVB

Polemik Status Warga Negara Dean James Masuk Laporan KNVB

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:13 WIB

7 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Multitasking

7 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Multitasking

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:10 WIB

Bank Buka Mulai Kapan Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

Bank Buka Mulai Kapan Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:10 WIB

Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar

Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:10 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Cetak Sejarah di Moto3, Veda Ega Pratama Dapat 'Saweran' Mobil dari Keluarga Haji Isam

Cetak Sejarah di Moto3, Veda Ega Pratama Dapat 'Saweran' Mobil dari Keluarga Haji Isam

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:04 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB