Begini Sikap Istana soal Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Vonis Richard Eliezer, Gerakan Bawah Tanah Gagal?

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 13:00 WIB
Begini Sikap Istana soal Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Vonis Richard Eliezer, Gerakan Bawah Tanah Gagal?
Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim PN Jaksel, Senin (13/2/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai putusan hukuman mati yang diberikan terhadap Ferdy Sambo sudah tepat dan sesuai harapan masyarakat.

Sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Samboh dijatuhi hukuman mati usai divonis bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saya pikir hakim telah menjalankan tugasnya dengan baik. Harapan masyarakat saya kira sudah terpenuhi," kata Moeldoko kepada wartawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (15/2/2023).

Terkait vonis yang masih bisa diturukan jika belum dieksekusi saat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru diberlakukan pada 2026 seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Moeldoko enggan menanggapi terlalu jauh.

"Saya enggak sejauh itu. Tapi yang perlu kita lihat adalah antara harapan masyarakat dengan putusan hakim itu sangat memadai," ujarnya.

Di tempat sama, Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menegaskan vonis terhadap Ferdy Sambo menegaskan bawha keputusan hakim tidak bisa diintervensi.

"Setiap mereka kan ada hak-hak yang dijamin oleh regulasi, dia (Ferdy Sambo) bisa mengajukan banding dan lain-lain. Paling tidak keputusan majelis hakim itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun," sebutnya.

Selain Ferdy Sambo, hakim juga sudah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa lainnya. Seperti Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara, san Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Terduga, Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan, Bisa Tetap Jadi Anggota Polri

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, hubungan dekat dengan korban tidak dihargai oleh Eliezer.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama," ucap Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.

Dalam memaparkan pertimbangan, Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono mengatakan majelis hakim menyimpulkan Richard Eliezer terbukti dengan sengaja bertujuan untuk membunuh Brigadir J.

Simpulan tersebut dilatarbelakangi oleh rangkaian tindakan Richard Eliezer, seperti menjawab, “Siap, Komandan” ketika diperintahkan untuk menembak Yosua, serta menembak Yosua tepat di dada kiri, tempat jantung berada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI