Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati besara rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 49,8 juta per calon anggota jamaah. Angka ini turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 69 juta.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan kendati angka biaya haji 2023 tersebut belum ideal, namun ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat untuk calon jemaah haji kita. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah, kepada Kementerian Agama, dan tentu saja kepada Presiden Jokowi," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2023).
Muzani mengatakan Fraksi Gerindra di Komisi VIII DPR RI sebelumnya telah melakukan perundingan kembali dengan Kemenag. Sehingga angka kenaikan biaya haji itu dapat ditekan.
"Partai Gerindra di Komisi VIII DPR oleh Pak Prabowo memerintahkan agar kita berunding lagi, berhitung lagi supaya ongkos naik haji reguler naik tidak terlalu tinggi, dan akhirnya diputuskan lah ongkos naik haji reguler menjadi Rp 49 juta dari yang sebelumnya Rp 69 juta," ujarnya.
Ia menyebut capaian tersebut menggarisbawahi bahwa politik merupakan pangkal dari semua keputusan urusan rakyat. Di mana partai politik sebagai penyambung lidah rakyat berperan sebagai institusi penting dalam pengambilan keputusan di dalamnya.
"Kerja-kerja inilah yang menjadi komitmen Partai Gerindra untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat di usia yang ke-15 tahun," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Ia menyebut dorongan untuk menurunkan biaya haji tersebut didasari oleh banyak rakyat Indonesia yang telah mengantre puluhan tahun untuk pergi haji merupakan orang-orang kecil, di antaranya pensiunan, guru honorer, pedagang, nelayan, buruh, hingga petani.
"Itu sebabnya Partai Gerindra akan terus berjuang untuk rakyat," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.
Sebelumnya, Rabu (15/2), Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 49,8 juta per calon anggota jamaah, yang membuktikan bahwa DPR telah berhasil menekan biaya haji 1444H/2023M.
"Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan BPIH di Jakarta.
Angka BPIH Rp 49,8 juta itu lebih rendah dari yang diusulkan Kemenag. Pada Januari lalu, Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
Setelah melalui diskusi yang alot, akhirnya besaran biaya haji bisa ditekan. Total biaya penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp 49,8 juta) dari Bipih dan 44,7 persen (Rp 40,2 juta) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.