Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar, Politikus PDIP Meradang

Suara Moots

Selasa, 21 Februari 2023 | 18:40 WIB
Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar, Politikus PDIP Meradang
Rumah Singgah Bung Karno di Padang (Google Map)

Politikus PDIP Abdy Yudha angkat bicara terkait pembongkaran bangunan bersejarah Cagar Budaya Rumah Ema Idham atau Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat ini mengatakan pembongkaran Rumah Ema Idham atau Rumah Singgah Bung Karno di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang itu melanggar hukum.

"Pembongkaran tersebut diduga bertentangan tidak hanya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga semangat merawat memori kolektif yang membentuk identias kebangsaan," kata Abdy Yuhana dikutip dari Antara, Senin (21/2/2023).

Abdy yang juga Sekjen Persatuan Alumnni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendukung penuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku lantaran Rumah Singgah tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
 
"Harus ada tindakan hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan cagar budaya lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata dia.
 
Dia mengungkapkan salah satu syarat bangsa itu maju adalah adanya kebanggaan terhadap sejarahnya.
 
Penulis Swedia, Juri Lina dalam bukunya Architect of Deception –The Concealed History of Freemasonry sudah mewanti-wanti akan pentinya arti sejarah bagi sebuah bangsa.

"Ada bahaya yang mengintai bila suatu bangsa melupakan atau tercerabut dari akar sejarahnya," tuturnya.
 
Mengutip buku tersebut, Abdy menyebutkan ada tiga cara yang dilakukan pihak luar untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri.
 
Pertama, kaburkan sejarahnya, yang kedua, hancurkan bukti-bukti sejarahnya agar tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
 
"Lalu yang ketiga, putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya dengan mengatakan bahwa leluhur itu bodoh dan primitif," ujarnya.
 
Ia mengungkap masih rendahnya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, termasuk kesadaran untuk turut menjaga dan melindungi keberadaan cagar budaya.
 
"Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua," tandasnya.
 
Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Padang, Rumah Ema Idham didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.
 
Rumah Ema Idham pernah digunakan sebagai rumah tinggal sementara oleh Bung Karno selama tiga bulan di circa 1942.

Pada waktu itu Bung Karno yang sedang dalam perjalanan dari Bengkulu, akan dibuang ke luar Indonesia oleh sekutu Belanda.
 
Selama tinggal di sana, Soekarno menggunakan waktunya untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah.
 
Dahulu, rumah tersebut merupakan rumah tinggal keluarga Dr Waworuntu dan pada waktu dijadikan rumah singgah Bung Karno, pemerintah Belanda takut presiden pertama RI itu dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia.
 
Maka dari itulah, Soekarno akan dibuang dari Bengkulu ke luar negeri.
 
Namun, saat akan berangkat, kapal yang akan memberangkatkan Bung Karno rusak.
 
Pada akhirnya pemerintah Belanda meminta Presiden Soekarno menuju Padang dengan mengendarai gerobak sapi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brutalnya Satpol PP di Sumbar Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi

Brutalnya Satpol PP di Sumbar Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:55 WIB

Mamah Dedeh Balas Sindiran Megawati Soal Ibu-ibu Pengajian; Kita yang Atur Waktu, Bukan Waktu yang Atur Kita

Mamah Dedeh Balas Sindiran Megawati Soal Ibu-ibu Pengajian; Kita yang Atur Waktu, Bukan Waktu yang Atur Kita

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:50 WIB

Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?

Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?

Kotak Suara | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:21 WIB

Terkini

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:10 WIB

Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27

Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:09 WIB

Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?

Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:07 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

Tebar Ancaman ke Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026, Hajime Moriyasu: Jepang Punya Peluang Menang

Tebar Ancaman ke Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026, Hajime Moriyasu: Jepang Punya Peluang Menang

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:05 WIB

Membongkar Fenomena Anti-Intelektual di Media Sosial: Apa yang Salah dengan Kita?

Membongkar Fenomena Anti-Intelektual di Media Sosial: Apa yang Salah dengan Kita?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:05 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Guru Hebat Tak Cukup, Pendidikan Anak Dimulai dari Rumah

Guru Hebat Tak Cukup, Pendidikan Anak Dimulai dari Rumah

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:59 WIB