Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Berpotensi Bebas Lebih Cepat, Ini Syaratnya

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:11 WIB
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Berpotensi Bebas Lebih Cepat, Ini Syaratnya
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tampak menangis usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Rabu (15/2/2023). ([Tangkapan Layar])

Bharada E atau Richard Eliezer telah divonis pidana 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Kekinian Bharada E tengah menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri sebagai warga binaan titipan dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Biro Perencanaan dan Administrasi (Tahti Rorenmin) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengatakan, Bharada E berpotensi bebas lebih cepat.

Syaratnya adalah memenuhi unsur untuk menerima remisi. Salah satunya berkelakuan baik.

Setiap warga binaan pemasyarakatan, termasuk Bharada E mempunyai hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, remisi cuti bersyarat, dan lainnya.

"Secara matematis memang setahun lagi (masa pidana). Tapi, ada PB (pembebasan bersyarat), remisi, dan lain-lain. Jadi, bisa lebih cepat keluar dari rutan," kata Gatot, Selasa (28/2/2023).

Sejak ditahan sebagai tersangka, Bharada E telah menjalani masa penahanan selama enam bulan. Dengan vonis satu tahun enam bulan dikurangi masa penahanan, maka sisa masa pidana yang dijalani Richard Eliezer tinggal satu tahun.

Meski berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, jelas Gatot, namun pembinaan terhadap Bharada Richard Eliezer selama masa pemidanaan dilakukan oleh Rutan Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Pembinaan kepribadian dan kerohaniannya dilakukan oleh Rutan Bareskrim Polri sehingga kepala Rutan Bareskrim Polri yang memberikan rekomendasi apakah Bharada E memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai penerima remisi.

"Karutan Bareskrim yang memberikan rekomendasi usulan remisi dengan berbagai pertimbangan, salah satunya perilaku selama ditahan di Rutan Bareskrim," katanya.

Gatot menambahkan Bharada E diusulkan untuk menerima remisi khusus Natal pada Desember 2022, tetapi pengajuan remisinya dilaksanakan setelah enam bulan masa penahanan dijalankan.

"RE ikut (remisi) Natal pada Desember kemarin, tapi nanti pengajuan remisinya setelah enam bulan menjalani hukuman," kata Gatot.

Remisi atau pengurangan masa pidana merupakan hak narapidana yang tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi yang dapat diperoleh napi, yaitu remisi umum, remisi khusus, remisi kemanusiaan, dan remisi tambahan.

Ada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh warga binaan untuk mendapatkan hak remisi yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, sebagaimana telah diubah dengan Permenkum HAM Nomor 18 Tahun 2019 dan Permenkum HAM Nomor 77 Tahun 2022.

Syarat tersebut adalah berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, Pengamanan Dipertebal: Ada Perkuatan Pengamanan dari LPSK

Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, Pengamanan Dipertebal: Ada Perkuatan Pengamanan dari LPSK

| Selasa, 28 Februari 2023 | 19:02 WIB

Wamenkumham Tudingan Lapas Salemba Tak Aman Bagi Bharada Richard Eliezer, Ini Alasannya

Wamenkumham Tudingan Lapas Salemba Tak Aman Bagi Bharada Richard Eliezer, Ini Alasannya

Sumbar | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:20 WIB

Bharada E Ditempatkan Bersama Tahanan Lain di Rutan Bareskrim, Tak Ada Sel Khusus

Bharada E Ditempatkan Bersama Tahanan Lain di Rutan Bareskrim, Tak Ada Sel Khusus

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:28 WIB

Terkini

Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK

Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK

Jatim | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:47 WIB

Alasan Carlo Ancelotti Ajak Neymar Kembali ke Timnas Brasil

Alasan Carlo Ancelotti Ajak Neymar Kembali ke Timnas Brasil

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:45 WIB

5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan

5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:40 WIB

Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah

Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah

Lampung | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:38 WIB

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:36 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Pemeran Utama Perfect Crown Minta Maaf soal Kontroversi Distorsi Sejarah

Pemeran Utama Perfect Crown Minta Maaf soal Kontroversi Distorsi Sejarah

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:25 WIB

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:18 WIB

Gempar! Pep Guardiola Dikabarkan Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini

Gempar! Pep Guardiola Dikabarkan Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:17 WIB