Pacar Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Hartanto alias AG belum lama ini ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David Latumahina.
Meski telah ditetapkan sebagai pelaku, AG awalnya tidak ditahan. Terbaru, pacar Mario Dandy ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023).
AG ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya hingga akhirnya resmi ditahan di LPKS.
Seiring hebohnya pemberitaan soal ditahannya AG, cuitan ayah David, Jonathan Latumahina menyita atensi publik.
Cuitan ayah David pada Rabu (8/3/2023) kemarin memang hanya berupa kalimat singkat, namun seolah menyinggung AG yang baru saja ditahan.
"Selamat bergabung sama yang lain," cuit Jonathan Latumahina lewat akun Twitter miliknya, @seeksixsuck.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penahanan AG dilakukan selama 7 hari ke depan.
Jika 7 hari tersebut tidak cukup dan masih diperlukan penyidikan, masa tahanan AG akan diperpanjang.
"Penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) tujuh hari," ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya dikutip dari matamata.com (Jaringan Suara.com), Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Pacar Mario Dandy Ditahan LPKS, Tahun Ini Bakal Sahur dan Buka Puasa di Lapas?
Kata Hengki, terdapat empat bukti yang menguatkan penahanan Agnes Gracia, yakni riwayat telepon dengan Shane, bukti di dalam mobil Mario Dandy, bukti pesan dengan David, dan rekaman CCTV di TKP.
"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada niat di sana," ungkap Hengki.
AG dalam kasus ini disebut berperan sebagai sosok yang mengajak David bertemu para tersangka dan diduga merekam tindakan kekerasan tersebut.
Status AG sebagai saksi dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum, tak lama setelah polisi menetapkan status yang sama kepada Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.