Pengacara Arbi Leo Bingung Ajudan Pribadi Tega Tipu Kliennya: Kalau Gak Ada Duit Itu Dikasih sama Korban

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2023 | 23:09 WIB
Pengacara Arbi Leo Bingung Ajudan Pribadi Tega Tipu Kliennya: Kalau Gak Ada Duit Itu Dikasih sama Korban
Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi (Suara.com)

Pengacara Arbi Leo, Sulaiman Djojoatmoko membongkar kelakuan Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi yang telah menipu kliennya dengan modus penjualan fiktif mobil.

Ia menyebut Ajudan Pribadi dan kliennya sudah berteman bertahun-tahun. Sehingga saat ada penawaran mobil dengan harga murah dari Akbar, kliennya percaya.

"Mereka udah berkawan bertahun-tahun, makanya korban gak menduga kok bisa seperti itu. Teman baik, jalan bareng, apa-apa bareng. Padahal kalo gak ada duit itu dikasih sama korban,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, Arbi Leo terpaksa melaporkan Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi terkait kasus penipuan bermodus penjualan fiktif mobil lantaran tidak mau mengubris surat somasi. Bahkan, pihak Arbi Leo sudah dua kali mengirim surat somasi kepada Akbar Ajudan Pribadi.

Pernyataan itu disampaikan pengacara Arbi Leo, Sulaiman Djojoatmodjo. Buntut dari aksinya yang menipu pengusaha sebesar Rp1,3 miliar, Akbar Ajudan Pribadi kini meringkuk di penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada saat itu kan kita somasi tapi gak ada tanggapan,” kata Sulaiman, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Sulaiman, mengatakan usai kliennya mentransfer uang, tidak ada konfirmasi lanjutan dari Akbar. Sulaiman mengaku, Akbar sempat menyicil kerugian yang disebabkan perbuatannya senilai Rp 50 juta.

Namun saat melakukan transfer, Akbar tidak memberi tahu soal ‘cicilan’ atas kerugian yang mencapai Rp 1,35 miliar.

"Dia ngirimin uang tanpa disebut sebagai apa uang ini. Jadi kita gak tau ada uang masuk karena dia gak konfirmasi, harusnya kan konfirmasi 'cicilan ya'. ini ga ada sama sekali.

Baca Juga: Garang Bareng Barito Putera, RD Puji Habis Gustavo Tocantins

Sulaiman menyebut, harga murah yang ditawarkan oleh Akbar kepada kliennya lantaran mobil tersebut merupakan mobil lelangan dari Singapura.

Di lain pihak, Akbar Pera Baharudin diciduk polisi usai terbukti melakukan penipuan. Ia menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual 2 unit mobil dengan harga miring. 2 mobil yang ditawarkan oleh Akbar, yakni bermerk Land Cruiser, dan Mercedes Benz.

Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil yang akan dijualnya.

Akibat perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian senilai Rp1,35 miliar. Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI