Tingkah ASN Jelang Lebaran 2023, di Tasik Ada BNN 'Palak' PO Budiman, di Bekasi Lurah Ngemis ke Pengusaha

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 19:39 WIB
Tingkah ASN Jelang Lebaran 2023, di Tasik Ada BNN 'Palak' PO Budiman, di Bekasi Lurah Ngemis ke Pengusaha
Ilustrasi THR Lebaran [Shutterstock] (Shutterstock)

Jelang perayaan Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, muncul tingkah-tingkah aparatur sipil negara (ASN) yang bikin publik geram. 

Bagaimana tidak, ada dua kasus yang melibatkan ASN perihal permintaan mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak swasta. 

Di Kota Bekasi, seorang lurah mengedarkan surat yang berisi permintaan THR kepada pengusaha di wilayahnya. 

Lurah Margajaya seperti dikutip dari SuaraBekaci.id, pada Rabu (29/3) edarkan surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 2023 ke pengusaha di wilayahnya.

Surat dengan nomor 466/34-KI.MJ yang ditandatangani sang Lurah meminta agar para pengusaha di wilayah Margajaya Kota Bekasi agar bisa memberikan THR.

Surat edaran dari Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang ditanda tangani Lurah Margajaya (Ist)
Surat edaran dari Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang ditanda tangani Lurah Margajaya (Ist) (sumber:)

"Mohon kiranya para pengusaha / donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi dengan memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh karyawan/karyawati, Kader TKK, Babinsa, Bimaspol dan Linmas/Hansip," tulis surat itu.

Beredarnya surat ini membuat Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya geram dan segera meminta surat tersebut dicabut. 

"Terus memerintahkan surat tersebut di tarik lagi, kemudian memerintahkan yang bersangkutan membuat surat pernyataan," ucap Karya. 

Tidak hanya di Bekasi, di Taskimalaya, beredar surat serupa yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya

Dalam surat yang beredar di laman sosial media itu, bernomor B/158IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM berisi Ajakan Partisipasi dan Apresiasi tertanggal 10 April 2023.

Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis [ist] [ist]
Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis [ist] (sumber: ist)

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/ saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya. Atas perhatian dan partisipasi bapak/ibu/saudara kami haturkan terima kasih." bunyi surat tersebut.

Menurut Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, hal itu merupakan kesalahan. 

Menurut Iwan, surat itu bertujuan untuk anggotanya mendapat tambahan THR. Mengakui hal itu salah, Iwan menyebut surat itu sudah dicabut. 

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami saya pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota, tapi sudah dicabut," kata Ivan mengutip dari Suara.com

"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," tambahnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Lebaran 2023, PO Budiman 'Dipalak' BNN Tasikmalaya: Hanya untuk Anggota, Mohon Maklum

Jelang Lebaran 2023, PO Budiman 'Dipalak' BNN Tasikmalaya: Hanya untuk Anggota, Mohon Maklum

| Rabu, 12 April 2023 | 19:28 WIB

Bikin Emosi, Duduk Perkara Pria Sukabumi Nekat Sandiwara Dibegal Tengkulak Domba

Bikin Emosi, Duduk Perkara Pria Sukabumi Nekat Sandiwara Dibegal Tengkulak Domba

News | Rabu, 12 April 2023 | 19:15 WIB

4 Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis, Kepala BNN Mohon Dimaklumi

4 Fakta BNN Tasikmalaya Minta THR Ke PO Bis, Kepala BNN Mohon Dimaklumi

News | Rabu, 12 April 2023 | 19:10 WIB

Viral WNI Pasrah Saat Alami Tindak Pencurian di Amerika Serikat: Cuma Bisa Rekam dari Jauh Demi Tak di 'Dor'

Viral WNI Pasrah Saat Alami Tindak Pencurian di Amerika Serikat: Cuma Bisa Rekam dari Jauh Demi Tak di 'Dor'

Lifestyle | Rabu, 12 April 2023 | 19:13 WIB

Cara Menghitung THR Karyawan Swasta Sesuai dengan Masa Kerja

Cara Menghitung THR Karyawan Swasta Sesuai dengan Masa Kerja

News | Rabu, 12 April 2023 | 18:45 WIB

Terkini

BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin

BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 16:27 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global

Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:22 WIB

Second Chance, Program Soccer Camp Pertama di Indonesia Jadi Trending Topic

Second Chance, Program Soccer Camp Pertama di Indonesia Jadi Trending Topic

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026

Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:16 WIB

Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli

Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli

Surakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 16:15 WIB

Resmi Jadi Ketua Pengprov Muaythai Jawa Tengah, Yohan Mulia Legowo Kebut Berbagai Kejuaraan

Resmi Jadi Ketua Pengprov Muaythai Jawa Tengah, Yohan Mulia Legowo Kebut Berbagai Kejuaraan

Jawa Tengah | Senin, 18 Mei 2026 | 16:14 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB