Baru-baru ini beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah rumah Presiden Jokowi.
Kabar tersebut tersebar melalui video yang diunggah akun Facebook pengguna "Perpektif"
"J-kw K4get! K-pk L4nc4n9 Trvs K3ruk A!B P4ra M3ntr! J0kow!?," tulis narasi unggahan tersebut.
Lantas benarkah KPK geledah paksa rumah Presiden Jokowi hingga barang mewah disita?
Penjelasan Cek Fakta
Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Perspektif” mengunggah video dengan narasi KPK geledah dan temukan koper berisi barang mewah hasil korupsi Jokowi.
Setelah melakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Salah satu potongan video terdapat cuplikan video identik seperti yang ditampilkan pada video klaim tersebut.
Salah satu cuplikan video identik dengan video unggahan channel youtube resmi KOMPASTV berjudul
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Pernah Wanti-wanti Ria Ricis Soal Tabiat Asli Teuku Ryan: Dia Baik, Tapi..
“KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka: Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun” yang tayang pada 1 April 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa KPK geledah dan temukan koper berisi barang mewah hasil korupsi Jokowi adalah salah dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Pernyataan tersebut tidak benar, setelah melakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Karenanya, dapat disimpulkan video tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.