Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Capres Langsung Dirujak Netizen: Pantesan Lebaran Ditunda, Masih Ada Kepentingan
Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 21 April 2023 | 22:11 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ditanya Pilih Ganjar Pranowo Atau Anies Baswedan, Jawaban Warga Bogor Bikin Merinding Bulu Kuduk
21 April 2023 | 21:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI