Polisi berhasil menangkap pengemudi mobil yang viral arogan melakukan aksi koboi jalanan. Pelaku ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan.
"Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Saat ini pelaku sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarnya mengusut tuntas kasus koboi jalanan yang memukul sopir taksi online (taksol) berinisial HH tersebut.
"Kita dalami dan usut tuntas," ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
HH melaporkan tindak pemukulan yang dilakukan pengendara arogan itu ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak penganiayaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan antara korban dan terlapor tidak saling mengenal.
"Sejauh ini hasil identifikasi tidak saling mengenal," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menyampaikan bahwa pelat mobil dinas Polri yang digunakan pelaku koboi jalanan di Exit Tol Tomang palsu atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan polisi atas adanya laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
"Hasil penyelidikan sementara pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menuturkan, TNKB atau pelat nopol yang digunakan terlapor terdaftar untuk kendaraan jenis Toyota Kijang Tahun 2003 milik Polda Metro Jaya. Dan terpasang untuk peruntukannya sampai dengan 13 April 2023.
"Sedangkan untuk kendaraan Sedan Mazda Nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," jelasnya.