Tanah Johnny G Plate 11,7 Hektare di NTT Disita Kejagung, Kasus BTS

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 14:54 WIB
Tanah Johnny G Plate 11,7 Hektare di NTT Disita Kejagung, Kasus BTS
Mantan Menkominfo yang juga politisi NasDem, Johnny G Plate, jadi tersangka korupsi BTS dan ditahan di Rutan Salemba, Rabu (17/5/2023). ([ANTARA FOTO/Reno Esnir])

Tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare di Labuan Bajo, NTT, milik mantan Menkominfo Johnny G Plate disita Kejagung. Penyitaan terkait kasus dugaan korupsi BTS yang menjerat Johnny sebagai tersangka.

"Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (8/6/2023).

Ketut mengatakan kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Pada Rabu (24/5), penyidik Jampidsus Kejagung juga melakukan penyitaan aset milik empat tersangka, termasuk aset Menkominfo non-aktif Johnny G. Plate. 

Aset lainnya milik tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).

Aset yang disita dari masing-masing tersangka, di antaranya lima unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan empat bidang tanah.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Kemudian, Johnny G. Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Lima dari tujuh tersangka telah dilimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Sedangkan Johnny G. Plate dan Windi Purnama masih berproses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuan Bajo Disita Kejagung

Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuan Bajo Disita Kejagung

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:44 WIB

Bahas Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Bakal Kunjungi DPR Siang Ini

Bahas Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Bakal Kunjungi DPR Siang Ini

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:29 WIB

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 07:56 WIB

Terkini

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB

5 Tips Aman Makan Makanan Bersantan saat Lebaran agar Tetap Sehat

5 Tips Aman Makan Makanan Bersantan saat Lebaran agar Tetap Sehat

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:10 WIB

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:10 WIB

BTS Kuasai Chart Melon Top 100, Album ARIRANG Tembus 3,98 Juta Penjualan

BTS Kuasai Chart Melon Top 100, Album ARIRANG Tembus 3,98 Juta Penjualan

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Review Motorola Razr 60: HP Lipat Murah dengan Konsep Unik

Review Motorola Razr 60: HP Lipat Murah dengan Konsep Unik

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:04 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Review Saksi Mata: Saat Fiksi Bicara Tentang Kebenaran yang Dibungkam

Review Saksi Mata: Saat Fiksi Bicara Tentang Kebenaran yang Dibungkam

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:00 WIB

Jangan Biarkan Iman 'Drop', 7 Tips Menjaga Semangat Ibadah Tetap On Fire setelah Ramadan

Jangan Biarkan Iman 'Drop', 7 Tips Menjaga Semangat Ibadah Tetap On Fire setelah Ramadan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB