Polisi segera melakukan pencekalan terhadap Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan reseller iPhone. Sebelumnya, keduanya masuk dalam daftar buronan polisi.
"Ini sedang proses. Proses cekal itu kan kita juga harus mengajukan red notice ke Divisi Hubinter (Hubungan Internasional). Semuanya lagi kita proses," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (14/6/2023).
Panjiyoga juga memastikan Si Kembar Rihana Rihani masih berada di Indonesia. Belum ke luar negeri.
"Tapi yang pasti setelah kita koordinasi dengan imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri, " ucapnya.
Panjiyoga menambahkan tim Jatanras akan terus mengejar Si Kembar ke tempat persembunyiannya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan polisi.
"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6).
Panjiyoga menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan Si Kembar lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.
"Masih kita lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," katanya.
Baca Juga: Si Kembar Penipu Reseller iPhone Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku dan Tangkap Paksa
Panjiyoga juga memastikan kedua buronan masih di Indonesia setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.