- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan harga Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter di Jakarta pada Senin.
- Penurunan harga tersebut terjadi karena mengikuti tren penurunan harga minyak mentah dunia di pasar global.
- Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM subsidi yang mencakup delapan puluh persen kebutuhan masyarakat luas.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang mengalami penurunan dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter.
Bahlil menjelaskan, bahwa fluktuasi harga BBM nonsubsidi sangat bergantung pada pergerakan harga minyak mentah dunia atau Indonesia Crude Price (ICP).
Menurutnya, koreksi harga yang terjadi saat ini merupakan dampak langsung dari tren penurunan harga pasar global.
"Ya kan saya dari awal katakan bahwa menyangkut dengan BBM yang non-subsidi, itu harganya itu kan memang akan mengikuti harga pasar dunia, ICP. Jadi kalau harga dunianya turun, dengan sendirinya akan terkoreksi. Tapi kalau naik, pasti juga akan naik. Dan sekarang kan lagi turun, dan kemudian badan usaha swasta melakukan koreksi terhadap penurunan harga itu. Nah, sekarang kan lagi turun nih," ujar Bahlil di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Saat ditanya mengenai proyeksi harga ke depan, terutama dengan adanya ketidakpastian kondisi geopolitik dunia, Bahlil mengakui bahwa hal tersebut sulit diprediksi secara pasti.
Namun, ia menekankan fokus utama pemerintah adalah menjaga stabilitas harga BBM subsidi agar tidak membebani masyarakat luas.
"Ya tergantung, ya tergantung kondisi geopolitik dunia. Tapi yang penting gini loh, yang penting adalah BBM subsidi itu tidak akan naik. Itu yang paling penting," tegas Bahlil.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa porsi penggunaan BBM subsidi mencakup mayoritas kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan melalui skema subsidi.
"Karena total pemakaian BBM 80% itu subsidi, yang non-subsidi itu 20%, itu kan bagi yang mampu, bagi saudara-saudara kita yang mampu gitu loh. Tapi kalau yang 80% itu tetap menjadi bagian yang ditanggung oleh pemerintah, yaitu subsidi," pungkasnya.