Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu, di mana Pemilu 2024 tetap proporsional terbuka atau coblos caleg.
Presiden ke-6 RI tersebut menilai MK telah mengambil keputusan yang tepat dengan menolak sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup atau coblos partai.
Hal ini disampaikan SBY dalam 3 poin pernyataannya di Twitter pribadinya yang diberi tanda *SBY*. Tanda itu artinya tweet tersebut dituliskan langsung oleh SBY.
"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih & benar."
"Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," tulis @SBYudhoyono.
SBY menilai jika sistem pemilu proporsional terbuka dirasa memiliki kelemahan, maka jalan untuk memperbaikinya yakni setelah Pemilu 2024 selesai.
Menurut SBY, sangat mungkin Indonesia memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka.
"Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD."
"Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya," pungkas SBY.
Diketahui, MK menolak seluruh permohonan para tergugat yang menginginkan pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).