Kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pemerintah Jabar pun mulai turun tangan terkait permasalahan ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya membentuk tim investigasi yang terdiri dari sejumlah pihak.
Mulai dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemprov Jawa Barat.
Ridwan Kamil memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata dia Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Ridwan Kamil menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan.
Ada dua sasaran yang harus dihasilkan tim investigas. Yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
Untuk itu, Ridwan Kamil meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu.
Pasalnya, dia menyebut beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
"Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur," kata dia.
Sehingga untuk saat ini, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun terhadap Ponpes Al-Zaytun.
Karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.
"Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu," kata Ridwan Kamil.