moots

NU Jabar Putuskan Ajaran Ponpes Al Zaytun Menyimpang: Tafsir Al Quran Serampangan dan Madzhab Bung Karno

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 12:39 WIB
NU Jabar Putuskan Ajaran Ponpes Al Zaytun Menyimpang: Tafsir Al Quran Serampangan dan Madzhab Bung Karno
Ilustrasi shaf shalat dicampur antara pria dan wanita di Ponpes Al Zaytun - Kontroversi Ponpes Al Zaytun (Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di tengah masyarakat saat ini masih jadi perhatian banyak pihak. Terkini, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) resmi putuskan Ponpes Al Zaytun menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

Dari penjelasan pihak LBM PWNU Jabar, ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun salah satunya soal menafsirkan Al Quran secara serampangan. 

Menurut LBM PWNU Jabar, metode pengambilan dalil atau Istidlal Ponpes Al Zaytun tidak memenuhi secara ilmiah ataupun madlul (makna yang dikehendaki). 

"Termasuk menafsirkan al-Quran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki)," jelas keterangan LBM PWNU Jabar seperti dikutip dari NU Online. 

Selain itu, LBM PWNU juga menyebutkan perihal istidlal pihak al Zaytun dalam pelaksanaan salat berjarak yang berdasarkan kepada QS Al Mujadalah ayat 11 apakah dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja.

Ada tiga poin utama menurut pihak PBM PWNU Jabar yang membuat ponpes Al Zaytun ajarakan ajaran menyimpang diperihal salat berjarak. 

Pertama, makna “Tafassahu” dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan shalat, namun merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majlis agar kebagian tempat duduk.

Kedua, bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan shalat.

Ketiga, bertentangan dengan ijma ulama perihal anjuran merapatkan barisan shalat.

Baca Juga: Warga Minta Izin Ponpes Al Zaytun Dibekukan, Begini Jawaban Ridwan Kamil

Pihak LBM PWNU Jabar juga soroti soal madzhab Bung Karno yang diungkap pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang terkait penempatan posisi perempuan dan non muslim saat salah jemaah. 

"Tidak sesuai dengan tuntunan beribadah Aswaja dan statemen Bapak Panji Gumilang perihal di atas hukumnya haram," tegas LBM PWNU. 

Selain itu, soal hukum menyanyikan “Havenu shalom alachem”, mengingat secara historis lirik tersebut kental dengan agama Yahudi, baik dari segi kemunculan dan penggunaannya.

Hasil keputusan LBMNU Jawa Barat menegaskan, hukum menyanyikan lagu tersebut haram, karena:

Pertama, menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.

Kedua, mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqih “Mengucapkan salam” kepada non muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI