PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Daftarkan Anak di Ponpres Al Zaytun!

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:01 WIB
PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Daftarkan Anak di Ponpres Al Zaytun!
Dokumentasi- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), Juhadi Muhammad saat memberi keterangan kepada media di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengharamkan orang tua untuk mendaftarkan anak di Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu. Keputusan itu diambil sesuai dengan hasil Bahtsul Masail atau forum yang digelar oleh mereka.

"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad saat dihubungi melalui telepon seluler di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Juhadi mengungkapkan kalau pihaknya telah membahas polemik Pesantren Al Zaytun melalui Bahtsul Masail. Adapun Bahtsul Masail digelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.

Juhadi lantas mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pihaknya mengharamkan orang tua memasukkan anaknya ke Ponpes Al Zaytun. Salah satunya ialah orang tua tidak boleh membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk dalam hal ini pelaku penyimpangan.

Selain itu memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.

"Selain itu ketika memondokkan di Pesantren Al-Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang," terangnya.

Selain itu, dalam Bahtsul Masail, PWNU Jabar juga membahas soal kontroversi yang terjadi di Pesantren Al Zaytun. Seperti misalnya barisan salat berjarak yang tidak sesuai dengan ajaran Aswaja.

Meskipun pihak Pesantren Al-Zaytun sudah berdalil menggunakan Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11.

Dari hasil pembahasan tersebut, bahwa penafsiran yang dilakukan oleh Pesantren Al-Zaytun sangat menyimpang dan menafsirkan Al-Quran secara serampangan serta tidak memenuhi metodologi penafsiran.

Baca Juga: UAS Ingin Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditangkap: Rupanya Aliran Sesat

Begitu juga dalam hal menempatkan non-Muslim saat shalat berjamaah juga tidak sesuai ajaran Aswaja. Selain itu terkait pernyataan Panji Gemilang yang berdalih mengikuti mazhab Bung Karno, juga haram diikuti, karena seharusnya menyandarkan argumen fiqih kepada ahli fiqih. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI