Geger tabungan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran raib. Jumlah uang tabungan siswa SD yang raib itu jumlahnya tak main-main.
Tim khusus dari Kabupaten Pangandaran yang melakukan inventarisir terkait jumlah uang tabungan di dua kecamatan menemukan jumlah uang mencapai Rp7,47 miliar yang awalnya Rp5 miliar.
“Jumlahnya menjadi Rp 7,47 miliar dari Kecamatan Parigi dan Cijulang,” ujar Apip Winayadi Inspektur Inspektorat Pangandaran yang juga Ketua Tim seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com
Jumlah uang sebesar Rp7 miliar itu rinciannya, tersebar di koperasi dan ada juga yang ternyata digunakan oleh oknum guru.
Uang yang berada di koperasi Kecamatan Cijulang mencapai Rp2.309.198.800. Sedangkan yang dipinjam guru mencapai angka Rp1.372.966.300.
Sementara untuk di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa tersebar di HPK sebesar Rp2.487.504.300 dan yang berada di HPR sebesar Rp1.416.922.959, dan yang dipinjam guru mencapai Rp77.662.500.
Pihak Inspektorat menyebut bahwa mereka telah memanggil sejumlah guru terkait tabungan siwa SD tersebut.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan hutang uang tabungan pihak sekolah yang harus dibayarkan ke siswa mencapai Rp 5 miliar.
“Itu keseluruhan total dari sejumlah sekolah Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau untuk kecamatan lain masih bisa jalan,” ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Polres Bogor Fokus Tangani Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Agama
Uang tabungan siswa SD yang disimpan di koperasi ternyata dipinjamkan ke anggota koperasi. Namun, sejumlah anggota koperasi tak mampu mengembalikan pinjaman tersebut.
Salah satu koperasi yang diketahui menampung uang siswa SD itu adalah Koperasi Tugu Cijulang.
Menurut wakil ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin, Uang Koperasi yang masih di luar sekitar Rp 5,2 miliar. Sementara kewajiban mengembalikan uang tabungan sebesar Rp 2,9 miliar.
Dana tabungan ini biasa disebut tabungan KMA (Kredit Modal Asing). Tabungan Rp 2,9 miliar inilah yang harus dikembalikan kepada para siswa SD.
Menurut Sobirin, macetnya setoran anggota Koperasi lantaran adanya perubahan pembayaran gaji. Gaji yang biasanya dibayar tunai diserahkan melalui Bendahara berubah menjadi non tunai dengan ditransfer ke rekening bank masing-masing anggota.
Sementara itu, beberapa orang tua siswa telah melaporkan kasus raibnya uang tabungan anak mereka ke Satreskrim Polres Pangandaran. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut.