Duduk Perkara Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Rp7 Miliar Raib Dipakai Oknum Guru hingga Anggota Koperasi

Suara Moots

Kamis, 22 Juni 2023 | 18:02 WIB
Duduk Perkara Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Rp7 Miliar Raib Dipakai Oknum Guru hingga Anggota Koperasi
Ilustrasi tabungan perumahan (yahoo)

Geger tabungan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran raib. Jumlah uang tabungan siswa SD yang raib itu jumlahnya tak main-main. 

Tim khusus dari Kabupaten Pangandaran yang melakukan inventarisir terkait jumlah uang tabungan di dua kecamatan menemukan jumlah uang mencapai Rp7,47 miliar yang awalnya Rp5 miliar. 

“Jumlahnya menjadi Rp 7,47 miliar dari Kecamatan Parigi dan Cijulang,” ujar Apip Winayadi Inspektur Inspektorat Pangandaran yang juga Ketua Tim seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com

Jumlah uang sebesar Rp7 miliar itu rinciannya, tersebar di koperasi dan ada juga yang ternyata digunakan oleh oknum guru

Uang yang berada di koperasi Kecamatan Cijulang mencapai Rp2.309.198.800. Sedangkan yang dipinjam guru mencapai angka Rp1.372.966.300. 

Sementara untuk di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa tersebar di HPK sebesar Rp2.487.504.300 dan yang berada di HPR sebesar Rp1.416.922.959, dan yang dipinjam guru mencapai Rp77.662.500. 

Pihak Inspektorat menyebut bahwa mereka telah memanggil sejumlah guru terkait tabungan siwa SD tersebut. 

Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan hutang uang tabungan pihak sekolah yang harus dibayarkan ke siswa mencapai Rp 5 miliar.

“Itu keseluruhan total dari sejumlah sekolah Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau untuk kecamatan lain masih bisa jalan,” ungkapnya.

baca juga

Uang tabungan siswa SD yang disimpan di koperasi ternyata dipinjamkan ke anggota koperasi. Namun, sejumlah anggota koperasi tak mampu mengembalikan pinjaman tersebut. 

Salah satu koperasi yang diketahui menampung uang siswa SD itu adalah Koperasi Tugu Cijulang. 

Menurut wakil ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin, Uang Koperasi yang masih di luar sekitar Rp 5,2 miliar. Sementara kewajiban mengembalikan uang tabungan sebesar Rp 2,9 miliar. 

Dana tabungan ini biasa disebut tabungan KMA (Kredit Modal Asing). Tabungan Rp 2,9 miliar inilah yang harus dikembalikan kepada para siswa SD.

Menurut Sobirin, macetnya setoran anggota Koperasi lantaran adanya perubahan pembayaran gaji. Gaji yang biasanya dibayar tunai diserahkan melalui Bendahara berubah menjadi non tunai dengan ditransfer ke rekening bank masing-masing anggota.

Sementara itu, beberapa orang tua siswa telah melaporkan kasus raibnya uang tabungan anak mereka ke Satreskrim Polres Pangandaran. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Pangandaran, Suguhkan Panorama Indah

4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Pangandaran, Suguhkan Panorama Indah

Your Say | Rabu, 21 Juni 2023 | 12:24 WIB

MPR RI Soroti Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bogor: Harus Dilakukan Pencegahan

MPR RI Soroti Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bogor: Harus Dilakukan Pencegahan

Bogor | Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:46 WIB

KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan

KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan

Moots | Rabu, 14 Juni 2023 | 21:37 WIB

Polisi Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama di Bogor

Polisi Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama di Bogor

Moots | Rabu, 14 Juni 2023 | 20:38 WIB

Guru Agama di Bogor Diduga Cabuli Muridnya Sendiri

Guru Agama di Bogor Diduga Cabuli Muridnya Sendiri

Bogor | Rabu, 14 Juni 2023 | 20:28 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi: Aman buat Kulit Sensitif, Aroma Parfum Tahan Lama

5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi: Aman buat Kulit Sensitif, Aroma Parfum Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:47 WIB

Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?

Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:43 WIB

Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik

Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:39 WIB

CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis

CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:34 WIB

Cape Verde Tak Takut Lionel Messi: Kami Akan Bermain dengan Keberanian

Cape Verde Tak Takut Lionel Messi: Kami Akan Bermain dengan Keberanian

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:33 WIB

Rating Pemain Timnas Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Menuju Tangga Juara?

Rating Pemain Timnas Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Menuju Tangga Juara?

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:33 WIB

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Roger Milla, Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Roger Milla, Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu

Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu

Jatim | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:08 WIB

×