moots

PPP Pede: Duet Ganjar-Sandiaga Akan Menangi Pilpres Siapapun Lawannya

Suara Moots Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 17:08 WIB
PPP Pede: Duet Ganjar-Sandiaga Akan Menangi Pilpres Siapapun Lawannya
Foto kolase Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno. ([Dok. Istimewa])

PPP telah sepakat mengusung kader barunya, Sandiaga Uno, sebagai bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo. Duet Ganjar-Sandiaga pun diyakini jadi pasangan yang ideal di Pilpres 2024.

"PPP meyakini paket Ganjar-Sandiaga Uno ini akan memenangkan kontestasi siapa pun lawannya," ujar Ketua DPP sekaligus Juru Bicara PPP Achmad Baidowi dalam diskusi bertajuk "Dominasi Pemilih Muda dan Masa Depan PPP", Selasa (27/6/2023).

"Itulah optimistis yang kami bangun, termasuk kami gerakkan kepada struktur PPP," imbuhnya.

Baidowi pun menyampaikan PPP meyakini bergabungnya Sandiaga Uno akan mampu mendongkrak perolehan suara partai berlambang Ka'bah itu dalam Pileg 2024.

Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi karena beberapa hasil survei menunjukkan Sandiaga Uno kerap menduduki posisi teratas terkait perolehan elektabilitas sebagai cawapres. 

Kemudian, elektabilitas itu diyakini pula akan berdampak pada peningkatan elektabilitas PPP.

Dalam kesempatan yang sama, Baidowi mengungkapkan DPP PPP telah merekomendasikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6).

Berdasarkan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tak Jadi Nyapres, Prabowo Subianto Restui Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilpres 2024

Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI