Korban Minta Si Kembar Rihana Rihani Kembalikan Uang: Utang Ya Utang, Harus Bayar

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:51 WIB
Korban Minta Si Kembar Rihana Rihani Kembalikan Uang: Utang Ya Utang, Harus Bayar
Rihana dan Rihani (berjilbab) saat diinterogasi polisi di apartemen Gading Serpong, Tangerang (Istimewa)

Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban Si Kembar Rihana Rihani--pelaku penipuan reseller iPhone--mengatakan kliennya ingin uang yang telah disetorkan kepada kedua tersangka segera dikembalikan.

"Tentu aja secara proses pidana ini kami juga minta dari Rihana Rihani untuk pengembalian uang. Namun apabila mereka anggaplah menyembunyikan uangnya ya, ya tentu kita akan gugat secara perdata," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Odie menyebut Rihana Rihani tetap harus mengembalikan uang para korban walaupun sudah di penjara.

"Jadi enggak bisa tuh dengan dia pikir oh saya di penjara nih, dihukum satu atau dua tahun saya bebas dari kewajiban bayar utang, enggak bisa. Utang ya utang, harus bayar dong," ucapnya.

Odie juga menjelaskan kedatangannya bersama para korban ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk meminta kepastian hukum dan segera membawa ke pengadilan.

"Hari ini kedatangan berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan. Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum, " katanya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan reseller iPhone Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, Selasa (4/7).

Imam juga menyebut kedua tersangka juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan polisi sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

Imam menjelaskan penangkapan Si Kembar Rihana Rihani dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Duo Penipu Rihana Rihani Kabur dari Awak Media Usai Ditangkap Polisi

Momen Duo Penipu Rihana Rihani Kabur dari Awak Media Usai Ditangkap Polisi

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:13 WIB

Santai Cengengesan Saat Diciduk Polisi, Apa Saja Dosa Rihana Rihani?

Santai Cengengesan Saat Diciduk Polisi, Apa Saja Dosa Rihana Rihani?

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 13:52 WIB

Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap

Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 13:40 WIB

Terkini

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval

34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa

Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:21 WIB

Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG

Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:19 WIB

Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami

Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami

Video | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18 WIB

Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian

Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:06 WIB

Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan

Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan

Video | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:06 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?

Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:04 WIB