Santai Cengengesan Saat Diciduk Polisi, Apa Saja Dosa Rihana Rihani?

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 13:52 WIB
Santai Cengengesan Saat Diciduk Polisi, Apa Saja Dosa Rihana Rihani?
Si Kembar Rihana Rihani. [Instagram/kasusiphonesikembar]

Suara.com - Rihana Rihani tersangka penipuan dengan modus pre order iPhone akhirnya ditangkap polisi pada hari ini, Selasa (4/7/2023). Si kembar diciduk di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Kabarnya Rihana Rihani tampak santai dan cengengesan meski ditangkap pihak berwajib. Padahal si kembar Rihani Rihani terjerat kasus penipuan dengan kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 35 miliar.

Simak sederet "dosa" Rihana Rihani yang akhirnya dibekuk pihak berwajib berikut ini.

Kasus Penipuan Pre Order iPhone

Rihana Rihani disebut memiliki kehidupan mewah jadi penipu jual beli iPhone yang membuat rugi para korban sampai Rp 35 miliar. Kasus penipuan si kembar ini viral pada awal Juni 2023 setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. 

Dari akun itu, diketahui kasus penipuan yang dilakukan dua mantan pegawai honorer di Kementerian Perdagangan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 silam. Salah satu korban bernama Vicky Fachreza mengungkap dia mengikuti pre order iPhone si kembar.

Pada tahun 2021, Vicky dan istrinya membeli unit iPhone dengan sistem pre order pada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Awal pembelian berjalan lancar, hingga kemudian Vicky dan istri menjadi reseller Rihani.

Vicky mengungkap bahwa dia mulai jadi reseller sejak Juni sampai Oktober 2021. Namun sejak November 2021, pre order iPhone macet dan pesanan beberapa orang tidak sampai. Belakangan Vicky mengetahui ada banyak orang seperti dirinya jadi korban penipuan si kembar.

Lalu pada April 2022, Vicky bersama korban lain bertemu langsung dengan Rihana Rihani. Dalam kesempatan itu, si kembar berjanji akan mengembalikan uang para korban seluruhnya paling lambat Mei 2022.

Namun nyatanya hingga tenggat waktu, para korban tak kunjung menerima uang mereka kembali, di mana kerugian para korban ditaksir sampai Rp 35 miliar. Para korban lantas melaporkan ke pihak berwajib terkait kasus si kembar.

Polisi pun membentuk tim khusus untuk menangani laporan korban. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turun tangan dan langsung memblokir 21 rekening si kembar  dengan nilai mutasinya menembus Rp 86 miliar.

Penggelapan Mobil Rental

Selain kasus penipuan, Rihana Rihani juga melakukan penggelapan mobil rental. Kronologi penggelapan mobil rental ini bermula ketika korban menyewakan kendaraan kepada si kembar.

Usai perjanjian sewa menyewa selesai, korban mempertanyakan mobil yang disewa Rihana. Namun Rihana berkelit dengan alasan mobilnya sedang dititipkan. 

Tapi ternyata kendaraan korban tak kunjung kembali. Korban lalu melapor kasus penggelapan mobil rental ini ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 Januari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap

Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 13:40 WIB

Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen

Tahu Jadi Buronan Polisi, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Berpindah-pindah Apartemen

| Selasa, 04 Juli 2023 | 13:31 WIB

Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani, Uya Kuya Sempat Bikin Sayembara Berhadiah Uang Bagi yang Menemukannya

Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani, Uya Kuya Sempat Bikin Sayembara Berhadiah Uang Bagi yang Menemukannya

| Selasa, 04 Juli 2023 | 13:26 WIB

Si Kembar Pelaku Penipuan Resmi Ditangkap, Ternyata Sering Pindah Apartemen

Si Kembar Pelaku Penipuan Resmi Ditangkap, Ternyata Sering Pindah Apartemen

| Selasa, 04 Juli 2023 | 12:32 WIB

Polisi Bongkar Tabiat Rihana Dan Rihani Selama Buron, Pantesan Licin!

Polisi Bongkar Tabiat Rihana Dan Rihani Selama Buron, Pantesan Licin!

| Selasa, 04 Juli 2023 | 11:46 WIB

Akhirnya Tertangkap, Si Kembar Rihana Dan Rihani Sering Pindah-pindah Apartemen Selama Buron

Akhirnya Tertangkap, Si Kembar Rihana Dan Rihani Sering Pindah-pindah Apartemen Selama Buron

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB