Pelarian Si Kembar Rihana Rihani penipu reseller iPhone berakhir sudah. Mereka ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Rihana Rihani kabur setelah penyidik Polda Metro Jaya memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mengungkap 'licinnya' Si Kembar. Kedua tersangka ternyata kerap berpindah-pindah apartemen untuk menghindar dari kejaran aparat.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain, " kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, Selasa (4/7/2023).
Imam juga menyebut Si Kembar Rihana Rihani sudah mengetahui kalau mereka sedang menjadi buronan polisi. Sehingga sering berpindah-pindah apartemen.
"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.
Imam menjelaskan penangkapan Si Kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.
"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.
Kedua tersangka sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Masuk Daftar Buronan Polisi, Si Kembar Penipu Reseller iPhone Dicekal ke Luar Negeri
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7).
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, " kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Namun, Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.