Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana jadi sorotan perihal fakta bahwa ia pernah ngekos di rumah milik tersangka dugaan TPPU, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo ialah mantan pejabat Ditjen Pajak. Ia juga ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan kepada David Ozora.
Video saat Ketut Sumedana diwawancara oleh jurnalis Aiman Witjaksono soal ia ngekos di tempat Rafael Alun jadi sorotan publik.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @logikapolitik.id, Ketut Sumedana sempat menyebut Rafael Alun dengan panggilan Mas Alun.
“Ini menarik ini, awalnya saya tidak tahu kalau itu tempatnya mas Alun, tapi setelah viral baru saya tahu, saya kaget.,” ujar Ketut.
Ketut juga mengatakan bahwa ia membayar kost sebesar Rp4 juta per bulan. Ketut beralasan ngekos di tempat itu karena dekat dengan kantornya.
Mengutip dari Suara.com, Ketut menuturkan banyak pekerja Kejagung dan Polri yang menempati kos tersebut. Pasalnya, lokasi kantor dan kosan cukup dekat sehingga memudahkan mobilitas.
Kos-kosan yang terletak di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan itu disediakan dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp4 juta.
Usai kos-kosan itu disita, Ketut dan penghuni lain berencana pindah dan mencari kos-kosan lain. Namun, Ketut akan menghabiskan waktu masa kontraknya sebelum pindah.