Aksi-Aksi Congkak Mario Dandy: Jumawa Menganiaya, Bohongi Polisi saat BAP

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 16:47 WIB
Aksi-Aksi Congkak Mario Dandy: Jumawa Menganiaya, Bohongi Polisi saat BAP
Terdakwa Mario Dandy saat melirik AG, mantan pacarnya saat bersaksi di sidang kasus David Ozora. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi-aksi congkak Mario Dandy Satriyo (20) selaku terdakwa kasus dugaan penganiayaan David Ozora lagi-lagi jadi perbincangan. Kesombongan Mario Dandy yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali terungkap di persidangan.

Kepada majelis hakim, Mario Dandy blak-blakan telah meremehkan proses hukum penyidikan dengan berbohong saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan. Pengakuan tersebut disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/23).

Berikut ini sederet aksi congkak Mario Dandy selama kasus penganiayaannya disidangkan.

1. Cabuli Gadis di Bawah Umur Mentang-Mentang Pacar Sendiri

Mario resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
 
Sebelumnya, AG melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Nomor LP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mario dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).

2. Kabur Saat Isi Bensin Padahal Bawa Mobil Mewah

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda bersaksi kepada majelis hakim bahwa terdakwa pernah melarikan diri usai mengisi BBM di SPBU Kodam Bintaro, Jakarta Selatan. Peristiwa kaburnya Mario Dandy menggunakan BMW putih itu berlangsung pada Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 04.21 WIB.
 
Kasus itu diselesaikan dengan berdamai usai pihak keluarga Mario datang membayar BBM jenis Pertamax Turbo senilai Rp600 ribu. Saat itu, mobil sudah selesai diisi kemudian Mario mengaku akan membayarnya dengan debit. Namun ketika petugas akan mengambil mesin EDC, Mario Dandy justru kabur.
 
3. Remehkan Proses Hukum dengan Bohong Saat BAP

Dalam persidangan lanjutan di PN Jaksel tersebut, Mario mengaku berbohong ketika penyidik sedang menyusun BAP. Mario berbohong seakan-akan Shane turut menyulut Mario agar melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan

"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David, saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," jelas Mario.
 
Mario tak menjelaskan alasannya berbohong kepada penyidik. Mario hanya mengaku itu adalah inisiatifnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI