Aksi-Aksi Congkak Mario Dandy: Jumawa Menganiaya, Bohongi Polisi saat BAP

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 16:47 WIB
Aksi-Aksi Congkak Mario Dandy: Jumawa Menganiaya, Bohongi Polisi saat BAP
Terdakwa Mario Dandy saat melirik AG, mantan pacarnya saat bersaksi di sidang kasus David Ozora. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Aksi-aksi congkak Mario Dandy Satriyo (20) selaku terdakwa kasus dugaan penganiayaan David Ozora lagi-lagi jadi perbincangan. Kesombongan Mario Dandy yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali terungkap di persidangan.

Kepada majelis hakim, Mario Dandy blak-blakan telah meremehkan proses hukum penyidikan dengan berbohong saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan. Pengakuan tersebut disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/23).

Berikut ini sederet aksi congkak Mario Dandy selama kasus penganiayaannya disidangkan.

1. Cabuli Gadis di Bawah Umur Mentang-Mentang Pacar Sendiri

Mario resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
 
Sebelumnya, AG melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Nomor LP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mario dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).

2. Kabur Saat Isi Bensin Padahal Bawa Mobil Mewah

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda bersaksi kepada majelis hakim bahwa terdakwa pernah melarikan diri usai mengisi BBM di SPBU Kodam Bintaro, Jakarta Selatan. Peristiwa kaburnya Mario Dandy menggunakan BMW putih itu berlangsung pada Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 04.21 WIB.
 
Kasus itu diselesaikan dengan berdamai usai pihak keluarga Mario datang membayar BBM jenis Pertamax Turbo senilai Rp600 ribu. Saat itu, mobil sudah selesai diisi kemudian Mario mengaku akan membayarnya dengan debit. Namun ketika petugas akan mengambil mesin EDC, Mario Dandy justru kabur.
 
3. Remehkan Proses Hukum dengan Bohong Saat BAP

Dalam persidangan lanjutan di PN Jaksel tersebut, Mario mengaku berbohong ketika penyidik sedang menyusun BAP. Mario berbohong seakan-akan Shane turut menyulut Mario agar melakukan penganiayaan.

"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David, saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," jelas Mario.
 
Mario tak menjelaskan alasannya berbohong kepada penyidik. Mario hanya mengaku itu adalah inisiatifnya.

"Di situ saya berbohong (saat BAP). Saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.

Hakim memperingatkan Mario bisa kena pasal lagi karena memberikan keterangan palsu. "Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," tegasnya.

4. Aniaya David Ozora Tanpa Merasa Kasihan

Mario mengaku tetap menganiaya David yang sudah terkapar di jalan karena tidak merasa kasihan. Mario merasa marah karena David tidak tahu bahwa dirinya dan AG berpacaran.
 
"Saya tidak memperhatikan kondisinya, saya tidak ada merasa kasihan sama dia (David) saat itu," kata Mario kepada hakim anggota Tumpanuli Marbun di ruang sidang PN Jaksel.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan

Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan

Entertainment | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:49 WIB

Apa Itu Restitusi? Biaya Rp 120 Miliar Disebut Ogah Dibayar Keluarga Mario Dandy Untuk David Ozora

Apa Itu Restitusi? Biaya Rp 120 Miliar Disebut Ogah Dibayar Keluarga Mario Dandy Untuk David Ozora

Lifestyle | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:19 WIB

Anastasia Pretya Amanda Sebut Mario Dandy Manipulatif, Ini Loh Cirinya!

Anastasia Pretya Amanda Sebut Mario Dandy Manipulatif, Ini Loh Cirinya!

Lifestyle | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:51 WIB

Mario Dandy Keciduk Salting saat Chat Mantan Dibacakan di Persidangan

Mario Dandy Keciduk Salting saat Chat Mantan Dibacakan di Persidangan

Video | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:30 WIB

Momen Mario Dandy Menangis di Ruang Sidang, Bikin Hakim Marah

Momen Mario Dandy Menangis di Ruang Sidang, Bikin Hakim Marah

| Rabu, 05 Juli 2023 | 12:12 WIB

Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!

Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:12 WIB

Mario Dandy Senyum-senyum Saat Pengacara Bahas Perasaan Sang Mantan Pada Dirinya: Sempet-sempetnya Salting di Sidang

Mario Dandy Senyum-senyum Saat Pengacara Bahas Perasaan Sang Mantan Pada Dirinya: Sempet-sempetnya Salting di Sidang

Lifestyle | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB