Persikabo dengan SBOTOP, Bareskrim Polri Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Klub Bola

Suara Moots

Kamis, 13 Juli 2023 | 09:31 WIB
Persikabo dengan SBOTOP, Bareskrim Polri Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Klub Bola
Firza Andika | Persikabo 1973 vs Persija Jakarta (LIB)

Laporan mantan anggota Satgas Mafia Bola Akmal Marhali terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian di Liga 1 Indonesia ditolak mentah-mentah Bareskrim Polri.

Dia melaporkan adanya dugaan perbuatan tindak pidana perjudian berupa rumah judi jadi sponsor klub bola di BRI Liga 1 yang tengah berjalan. 

Akmal Marhali, mengatakan alasan penyidik menolak laporannya karena sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola Polri.

“Permasalahannya hari ini adalah laporan saya tidak diterima dengan alasan katanya kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola,” kata Akmal.

Akmal prihatin dengan terlibatnya rumah judi menjadi sponsor klub sepakbola yang bermain di Liga Indonesia.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukannya, pertandingan akhir pekan Liga 1 ada sembilan pertandingan, sembilan diantaranya terdapat iklan rumah judi SBOTOP yang terpampang di layar kaca.

Kemudian pada malam prime time pukul 19.00 sampai dengan 21.00 WIB, saat pertandingan Persita melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena, juga terdapat iklan SBOTOP.

Minggu (9/7), lanjut Akmal, pertandingan Madura United melawan Persikediri juga ada iklan SBOTOP yang tayang e-boot elektronik yang ada di stadion.

“Ini meresahkan masyarakat. Kenapa, karena sampai sekarang rumah judi itu dan turunnya dilarang di Indonesia. Negara kita tidak pernah melegalkan rumah judi,” ujarnya.

baca juga

Akmal yang merupakan koordinator Save Our Soccer (SOS) mengungkapkan apa yang dilaporkannya hari ini adalah untuk menguatkan apa yang sudah dilaporkan pihaknya pada 22 Agustus 2022.

“Laporan kami tahun 2022 iu ada tiga klub bola yang bersponsor rumah judi, pertama Arema dengan Bola88.Fun, kemudian PSIS dengan Score88.news dan Persikabo dengan SBOTOP,” ujar Akmal, yang juga anggota Indonesia Police Watch (IPW).

Pada laporan kali ini, SOS melaporkan tiga pihak, yaitu Klub Sepakbola Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI).

Adapun materi laporan terkait dugaan pidana perjudian Pasal 303 KUHP, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana bidang transaksi dan informasi elektronik.

Laporan tersebut, kata Akmal juga berdasar, karena dalam aturan PSSI melalui surat edarannya kepada semua klub baik Liga 1, 2 dan 3 dengan Nomor 103 menyatakan bahwa partisipan Liga Indonesia dilarang untuk bekerja sama komersial kepada tiga produk, yaitu rokok, minum keras dan rumah judi.

“Karena ini dilarang oleh undang-undang,” kata Akmal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakal Ada Boikot Bobotoh Jelang Lawan Dewa United, Legenda Persib Ingatkan Momen Stadion Siliwangi

Bakal Ada Boikot Bobotoh Jelang Lawan Dewa United, Legenda Persib Ingatkan Momen Stadion Siliwangi

Jabar | Rabu, 12 Juli 2023 | 19:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×