moots

Persikabo dengan SBOTOP, Bareskrim Polri Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Klub Bola

Suara Moots Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 09:31 WIB
Persikabo dengan SBOTOP, Bareskrim Polri Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Klub Bola
Firza Andika | Persikabo 1973 vs Persija Jakarta (LIB)

Laporan mantan anggota Satgas Mafia Bola Akmal Marhali terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian di Liga 1 Indonesia ditolak mentah-mentah Bareskrim Polri.

Dia melaporkan adanya dugaan perbuatan tindak pidana perjudian berupa rumah judi jadi sponsor klub bola di BRI Liga 1 yang tengah berjalan. 

Akmal Marhali, mengatakan alasan penyidik menolak laporannya karena sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola Polri.

“Permasalahannya hari ini adalah laporan saya tidak diterima dengan alasan katanya kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola,” kata Akmal.

Akmal prihatin dengan terlibatnya rumah judi menjadi sponsor klub sepakbola yang bermain di Liga Indonesia.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukannya, pertandingan akhir pekan Liga 1 ada sembilan pertandingan, sembilan diantaranya terdapat iklan rumah judi SBOTOP yang terpampang di layar kaca.

Kemudian pada malam prime time pukul 19.00 sampai dengan 21.00 WIB, saat pertandingan Persita melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena, juga terdapat iklan SBOTOP.

Minggu (9/7), lanjut Akmal, pertandingan Madura United melawan Persikediri juga ada iklan SBOTOP yang tayang e-boot elektronik yang ada di stadion.

“Ini meresahkan masyarakat. Kenapa, karena sampai sekarang rumah judi itu dan turunnya dilarang di Indonesia. Negara kita tidak pernah melegalkan rumah judi,” ujarnya.

Baca Juga: PSSI Wajib Dengar! Zahra Muzdalifah Bongkar Kondisi Miris Sepak Bola Indonesia kepada Media Asing

Akmal yang merupakan koordinator Save Our Soccer (SOS) mengungkapkan apa yang dilaporkannya hari ini adalah untuk menguatkan apa yang sudah dilaporkan pihaknya pada 22 Agustus 2022.

“Laporan kami tahun 2022 iu ada tiga klub bola yang bersponsor rumah judi, pertama Arema dengan Bola88.Fun, kemudian PSIS dengan Score88.news dan Persikabo dengan SBOTOP,” ujar Akmal, yang juga anggota Indonesia Police Watch (IPW).

Pada laporan kali ini, SOS melaporkan tiga pihak, yaitu Klub Sepakbola Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI).

Adapun materi laporan terkait dugaan pidana perjudian Pasal 303 KUHP, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana bidang transaksi dan informasi elektronik.

Laporan tersebut, kata Akmal juga berdasar, karena dalam aturan PSSI melalui surat edarannya kepada semua klub baik Liga 1, 2 dan 3 dengan Nomor 103 menyatakan bahwa partisipan Liga Indonesia dilarang untuk bekerja sama komersial kepada tiga produk, yaitu rokok, minum keras dan rumah judi.

“Karena ini dilarang oleh undang-undang,” kata Akmal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI