Baru-baru ini beredar kabar berisi kalim Pondok Pesantren alias Ponpes Alzaytun dan para tangan intelejen tumbang.
Klaim Ponpes Alzaytun dan para tangan intelejen tumbang beredar melalui video yang beredar media sosial Facebook.
Dalam video yang diunggah di Facebook itu juga turut dituliskan keterangan Pimpinan Ponpes Alzaytun Panji Gumilang ditangkap brimob atas perintah Mahfud MD dan Kapolri.
"Tumbangnya Alzaytun, dan para tangan INTELJEN
RESMI DITAHAN HARI INI, Panji Gumilang Di Tangkap Brimob Atas Perintah Kapolri & Mahfud MD," tulis akun tersebut dalam tayangan video.
Lantas benarkah pimpinan Ponpes Alzaytun Panji Gumilang ditangkap atas perintah Mahfud MD dan Kapolri? selengkapnya akan terjawab melalui artikel berikut ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap atas perintah Mahfud MD dan Kapolri diunggah akun Facebook bernama Ariadi Tanjung pada 30 Juni 2023 lalu.
Klaim tersebut juga berisi mengenai pembubaran Ponpes Al Zaytun yang belakangan ini tengah hangat dibicarakan oleh masyarakat di Indonesia.
Dalam video tersebut, diinformasikan Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditangkap oleh Brimob atas perintah Kapolri dan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Meski demikian, usai dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal ini, ditemukan beberapa kekeliruan yang terdapat di dalam unggahan akun Facebook tersebut.
Berdasarkan penelusuran di laman pencarian, sampai saat ini belum ada ditemukan ulasan resmi mengenai penangkapan Panji Gumilang selaku Pemimpin Ponpes Al Zaytun.
Jika dilihat dari potongan-potongan video yang terdapat di dalam unggahan tersebut, dapat disimpulkan jika tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan Panji Gumilang ditangkap.
Di dalam video dapat dilihat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang tengah menyampaikan laporan mengenai tinjauan Ponpes Al Zaytun.
Pada video aslinya yang diunggah pada tanggal 24 Juni 2023, Ridwan Kamil masih menyampaikan rekomendasi kepada Menkopolhukam dan Kepolisian RI untuk segera melakukan pembubaran terhadap Ponpes Al Zaytun.
Hal tersebut disampaikan usai dilakukan peninjauan secara langsung terhadap ponpes yang terdapat di Indramayu ini.
Kerananya dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditangkap atas perintah Kapolri dan Mekopolhukam merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Mengacu pada penjelasan cek fakta di atas, ternyata sampai saat ini belum ada ulasan resmi yang menyatakan bahwa Panji Gumilang resmi ditangkap oleh pihak berwajib.
Perihal pembubaran Ponpes Al Zaytun ataupun penangkapan terhadap pemimpin ponpes masih berupa rekomendasi dari pemerintah Jawa Barat yang ke depannya segera ditindaklanjuti oleh Menkopolhukam dan pihak berwajib.
Kerananya, dapat disimpulkan video berisi klaim pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap atas perintah Mahfud MD dan Kapolri masuk dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.