Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:02 WIB
Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba
Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel dalam rilis kasus di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023). ([SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah])

Penyidik Polres Tangerang Selatan menangkap Budyanto Djauhari (38), suami yang viral KDRT istrinya yang tengah hamil empat bulan berinisial TM (21) di perumahan Serpong Utara, Tangsel.

Pelaku ditangkap di salah satu apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, dini hari tadi. Tersangka juga kedapatan positif narkoba.

"Dari hasil tes urine diketahui tersangka konsumsi amfetamin. Tes urine dilakukan karena ada sikap tersangka yang dicurigai penyidik ke arah konsumsi narkotika," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7/2023).

Faisal menerangkap, motif pelaku aniaya istri yang videonya viral di media sosial lantaran kesal dituduh selingkuh.

"Pelaku kesal istrinya protektif dan dituduh selingkuh serta ancam akan membawa anaknya," ujarnya.

Peristiwa KDRT ini sendiri terjadi di kediaman korban dan pelaku di Serpong Park Cluster Diamond D6 nomor 31, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel pada 12 Juli 2023.

Luka Korban

Akibat penganiayaan itu, Faisal menyebut, korban alami luka di bagian hidung dan kelopak mata kiri.

"Hasil visum korban alami luka lebam kehitaman di kelopak mata kiri, bengkak dan kemerahan di kedua pipi, garis tulang hidung geser ke arah kanan dan luka lain di bagian kanan serta betis," papar Faisal.

Saat ini, Faisal menyebut, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Korban juga akan diperiksa kejiwaannya akibat trauma yang didapat usai dianiaya.

"Kondisi saat ini mulai membaik. Korban masih di rumah sakit sampai dokter menyatakan korban boleh pulang," ungkap Faisal.

Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penyidik Kurang Peka

Dalam kesempatan itu, Faisal mengakui adanya kesalahan penyidik yang sempat tak menahan Budyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebelum ditangkap di Bandung.

"Saya selaku Kapolres Tangsel, sebagai atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," kata Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap di Bandung, Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Positif Narkoba

Ditangkap di Bandung, Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Positif Narkoba

Jakarta | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:52 WIB

Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh

Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh

Jakarta | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:41 WIB

Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka

Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka

Jakarta | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:22 WIB

Terkini

Ulasan Novel Aku, Meps, dan Beps, Kehangatan Keluarga dalam Kesederhanaan

Ulasan Novel Aku, Meps, dan Beps, Kehangatan Keluarga dalam Kesederhanaan

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 17:20 WIB

Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD

Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 17:17 WIB

Thom Haye hingga Marc Klok Latihan Terpisah Jelang Persib vs Bhayangkara FC, Kenapa?

Thom Haye hingga Marc Klok Latihan Terpisah Jelang Persib vs Bhayangkara FC, Kenapa?

Bola | Minggu, 26 April 2026 | 17:15 WIB

Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan

Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 17:05 WIB

Battlefield Diangkat ke Layar Lebar, Michael B. Jordan Gabung Jadi Produser

Battlefield Diangkat ke Layar Lebar, Michael B. Jordan Gabung Jadi Produser

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 17:05 WIB

Timnas Indonesia U-17 Tak Takut Hadapi Jepang, China dan Qatar di Piala Asia

Timnas Indonesia U-17 Tak Takut Hadapi Jepang, China dan Qatar di Piala Asia

Video | Minggu, 26 April 2026 | 17:05 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin

Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin

Jogja | Minggu, 26 April 2026 | 17:00 WIB

iPhone 15 Bisa Dipakai sampai Tahun Berapa? Intip Harga Terbaru April 2026

iPhone 15 Bisa Dipakai sampai Tahun Berapa? Intip Harga Terbaru April 2026

Tekno | Minggu, 26 April 2026 | 17:00 WIB

Keteteran Urus Nikah Sendiri, El Rumi Sarankan Dul Jaelani Untuk Nikah di KUA

Keteteran Urus Nikah Sendiri, El Rumi Sarankan Dul Jaelani Untuk Nikah di KUA

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 17:00 WIB