Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pernah mendekam dipenjara karena melanggar hukum.
Wahyu mengatakan, saat itu Panji Gumilang dipenjara karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Itu (dipenjara kasus) tipu gelap (penipuan dan penggelapan) ya, pada saat itu, kan sudah lama," ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Wahyu tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kasus yang menjerat Panji Gumilang hingga mendekam dipenjara.
Sebelumnya, Panji Gumilang mengakui pernah dipenjara. Hal itu disampaikannya usai diperiksa terkait dugaan penistaan agam, Senin (3/7/2023).
Panji Gumilang mengungkap empat pertanyaan penyidik kepadanya. Di antaranya terkait apakah pernah diproses hukum atau tidak.
"Ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," ujar Panji Gumilang kepada wartawan.
Panji Gumilang mengatakan saat itu dirinya bahkan harus mendapat hukuman kurungan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh kasus apa yang kala itu menjeratnya.
"Ketetapan hukum yang saya pernah dihukum? 10 bulan," kata Panji Gumilang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Mahfud MD dan Kapolri
Ratusan Rekening
Panji Gumilang diketahui memiliki ratusan rekening bank dengan 6 nama yang berbeda. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Ya memang 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," terangnya kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Ratusan rekening Panji Gumilang itu telah diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diduga ada transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening tersebut.
"Iya (rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (7/72023).
Ivan enggan memaparkan nilai transaksi yang diblokir di rekening Panji Gumilang. Dia hanya mengatakan proses analisis masih terus dilakukan oleh PPATK.