Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega dijatuhi sanksi peringatan keras buntut bermain game di ruang paripurna, Kamis (20/7/2023).
Sanksi ini dijatuhkan setelah pimpinan Fraksi PDIP menggelar rapat pimpinan hari ini.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan Cinta Mega telah berperilaku yang tidak semestinya saat rapat paripurna.
"Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu Bu Cinta Mega," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/7/2023).
Gembong menambahkan, keputusan sanksi dari fraksi terhadap Cinta Mega akan diteruskan kepada DPD PDIP DKI Jakarta.
Ia yakin DPD PDIP Jakarta akan menindaklanjuti sanksi peringatan keras untuk Cinta Mega dari fraksi ini dengan serius.
Cinta Mega, kata Gembong, terancam tak bisa maju sebagai calon legislator hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Nanti tindak lanjutnya pasti ada. Misalnya, apakah yang bersangkutan masih layak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD? Nanti DPD yang ambil sikap tegas."
"Paling ringan itu atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW? Itu DPD yang menindaklanjuti."
Baca Juga: Cinta Mega Bantah Nge-Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Publik: Info Link Gacor, Bu Dewan
"Jangan sampai perilaku orang per orang akan merusak citra positif yang dibangun partai dan fraksi," tegas Gembong.
Tunggu Laporan
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD DKI menunggu laporan resmi terkait kasus Cinta Mega yang bermain game di ruang rapat paripurna.
"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun, dia harus resmi ditandatangani," kata anggota BK DPRD DKI Jakarta Rasyidi, Jumat (21/7).
Rasyidi menegaskan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus viral tersebut lantaran belum ada laporan dari pihak terkait.
Selain partai, masyarakat juga memiliki hak untuk melapor di atas surat yang ditandatangani secara resmi terkait kasus tersebut.