moots

Anggotanya Main Game di Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Beri Sanksi Peringatan Keras ke Cinta Mega

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 21 Juli 2023 | 17:54 WIB
Anggotanya Main Game di Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Beri Sanksi Peringatan Keras ke Cinta Mega
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Cinta Mega diduga tengah asyik bermain game saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023) ((Tangkap layar video))

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega dijatuhi sanksi peringatan keras buntut bermain game di ruang paripurna, Kamis (20/7/2023).

Sanksi ini dijatuhkan setelah pimpinan Fraksi PDIP menggelar rapat pimpinan hari ini.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan Cinta Mega telah berperilaku yang tidak semestinya saat rapat paripurna.

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu Bu Cinta Mega," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (21/7/2023).

Gembong menambahkan, keputusan sanksi dari fraksi terhadap Cinta Mega akan diteruskan kepada DPD PDIP DKI Jakarta.

Ia yakin DPD PDIP Jakarta akan menindaklanjuti sanksi peringatan keras untuk Cinta Mega dari fraksi ini dengan serius.

Cinta Mega, kata Gembong, terancam tak bisa maju sebagai calon legislator hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Nanti tindak lanjutnya pasti ada. Misalnya, apakah yang bersangkutan masih layak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD? Nanti DPD yang ambil sikap tegas."

"Paling ringan itu atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW? Itu DPD yang menindaklanjuti."

Baca Juga: Cinta Mega Bantah Nge-Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Publik: Info Link Gacor, Bu Dewan

"Jangan sampai perilaku orang per orang akan merusak citra positif yang dibangun partai dan fraksi," tegas Gembong.

Tunggu Laporan

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD DKI menunggu laporan resmi terkait kasus Cinta Mega yang bermain game di ruang rapat paripurna.

"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun, dia harus resmi ditandatangani," kata anggota BK DPRD DKI Jakarta Rasyidi, Jumat (21/7).

Rasyidi menegaskan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus viral tersebut lantaran belum ada laporan dari pihak terkait.

Selain partai, masyarakat juga memiliki hak untuk melapor di atas surat yang ditandatangani secara resmi terkait kasus tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI