Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Dalam rentang waktu dua tahun terakhir, OTT KPK di Bekasi terjadi dua kali. Pertama di kasus suap eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kedua pada hari ini, Selasa (25/7).
Ada yang menarik dari OTT KPK di Bekasi yakni soal jam penangkapan. Dua kali OTT KPK di Bekasi, petugas selalu tangkap para pejabat korup pukul 14:00 WIB.
Pertama di OTT Rahmat Effendi terjadi pukul 14:00 WIB.
"OTT Wali Kota Bekasi dengan pengusaha," ujar sumber internal KPK pada Rabu 5 Januari 2021.
Saat itu, Plt Jura Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terjadinya aksi OTT terhadap penyelenggara negara di Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 14.00 siang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
Kedua, di kasus OTT terbaru pada hari ini, petugas juga melakukan penangkapan selepas makan siang alias pukul 14:00 siang.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Di kasus OTT KPK hari ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya di Jakarta dan Bekasi menangkap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
"Benar (penyelenggara negara di Basarnas)," kata Ali dikonfirmasi wartawan Senin (25/7/2023).