Artis Denny Sumargo resmi laporkan VJ Verny atau Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023) malam.
Pelaporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengatakan, kliennya melaporkan Verny Hasan karena mengungkit lagi masalah lama.
"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya.
"Sehingga atas keputusan dari pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH (Verny Hasan)," kata Anwar di Polda Metro Jaya.
Denny Sumargo sendiri mengaku terkejut mengapa masalah yang sudah selesai diungkit lagi.
"Kaget juga, maksudnya kenapa?" tutur Denny Sumargo.
Spekulasi yang muncul tindakan Verny Hasan kembali mengungkit tes DNA karena terpancing podcast Denny Sumargo dengan dr Richard Lee.
Denny Sumargo pun memberikan klarifikasi bahwa dalam podcast itu ia hanya membahas pengalaman hidupnya saja yang terdahulu tanpa menyeret-nyeret nama orang lain dalam pembahasannya.
"Jadi ada yang bilang juga katanya gara-gara kutipan video waktu lagi ngobrol sama dokter Richard. Di situ saya lagi cerita gimana kita harusnya bisa memaafkan segala macam, bagaimana kita harusnya memaafkan yang sudah terjadi," terang Denny Sumargo.
"Tapi nggak ada urusannya sama dia. Cuma masalahnya, dia merasa, kok gue membahas itu lagi? Ya gue kan membahas itu dari perspektif gue, pengalaman hidup yang bisa gue bagi ke orang," jelasnya.
Dalam pelaporan ke polisi ini, Verny Hasan disangkakan dengan Pasal 310, 311, 315 KUHP juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Untuk diketahui, Denny Sumargo dan Verny Hasan sempat terlibat konflik pada 2013. Ini setelah Verny mengaku mengandung anak dari sang YouTuber.
Pria yang akrab disapa Densu ini pun tak menampik pernah berhubungan dengan Verny Hasan.
Namun ia bersikeras kalau anak yang dikandung Verny bukanlah darah dagingnya.