Kasus Kopi Sianida 2016 silam yang sempat menghebohkan publik diangkat menjadi sebuah film dokumenter.
Film yang diberi judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso itu telah tayang di Netflix, Kamis (28/9/2023) kemarin.
Sejumlah hal terungkap dalam dokumenter tersebut. Salah satunya isi diary Jessica Wongso, terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang dahulu tidak dibuka di pengadilan.
Buku harian yang ditulis dari balik jeruji besi itu, mengupas terkait kejadian di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 silam.
"Saatnya membahas hari saat kami seharusnya bertemu untuk mengopi. Mereka merasa curiga karena aku memesan sebelum teman-temanku datang," demikian isi diary Jessica Wongso, yang dibacakan narator.
Saat peristiwa terjadi, Jessica Wongso memang lebih dulu datang. Sembari menenteng beberapa paper bag.
Wanita yang divonis 20 tahun penjara ini juga berinisiatif memesankan minuman untuk teman-temannya yang belum datang.
Jessica Wongso kemudian menuliskan bahwa ia dicurigai lantaran memindahkan kantong kertas. Padahal saat itu ia hanya merasa bosan.
"Mereka juga merasa curiga saat aku memindahkan kantong kertas. Aku hanya merasa bosan," tuturnya.
Setelah Jessica Wongso menunggu selama 40 menit, Wayan Mirna Salihin dan Hani Boon Juwita akhirnya datang.
Setelah menenggak minuman, Mirna mengalami kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus tersebut lantas menjadi perhatian publik. Semua mata tertuju pada Jessica Wongso yang akhirnya jadi tersangka.
Jessica Wongso merasa dunianya telah runtuh setelah ditangkap dan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Aku menghabiskan malam berbaring di lantai yang keras dan dingin sambil menatap ruang kosong. Satu hal yang pasti, dunia telah runtuh menimpaku," ujarnya.
Dalam diarynya, ia juga menuliskan bahwa rekaman saat dirinya keluar masuk area kafe diputar secara berulang-ulang.