Pernyataan Menko Polhukam Soal Nama KRI Usman Harun Tepat

admin Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2014 | 12:41 WIB
Pernyataan Menko Polhukam Soal Nama KRI Usman Harun Tepat
Lambang TNI AL
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta, Pemerintah Singapura merasa prihatin atas keputusan pemerintah Indonesia yang akan menamakan salah satu Kapal Republik Indonesia (KRI) dengan nama pahlawan nasional Usman dan Harun.

Keprihatinan disampaikan karena Sersan Usman dan Kopral Harun sebagai prajurit KKO pernah meledakkan sebuah gedung di Singapura dan dihukum mati atas perbuatannya.

Menko Polhukam dan Jubir TNI AL telah menyikapi keprihatinan Singapura tersebut dengan tidak menanggapi karena merupakan intervensi kebijakan pemerintah Indonesia oleh Singapura.

Guru Besar Hukum Internasional FHUI Hikmahanto Juwana menilai pernyataan kedua pejabat sangat tepat dan patut diapresiasi.

Hikmahanto menambahkan dalam suatu peperangan, termasuk ketika Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia, tentu setiap negara yang menganggap prajuritnya meninggal secara heroik atas nama negara sebagai pahlawan.

Para prajurit ini ketika melakukan aksinya tidak bertindak atas namanya sendiri atau kelompok melainkan membawa nama negaranya.

Ketika para prajurit ini meninggal di medan pertempuran atau dikenai hukuman sebagai tawanan perang, termasuk hukuman mati, adalah hak dari negara si prajurit untuk menentukan apakah ia pahlawan atau tidak.

Para prajurit mengangkat senjata dan terkadang harus melakukan "pembunuhan" karena negaranya sedang berperang.

Memang bisa saja pihak yang menang perang akan menganggap prajurit yang kalah perang sebagai pecundang atau pelaku kejahatan internasional.

Di Jepang, PM Shinzo Abe dikritik oleh China dan Korea Selatan karena mengunjungi Yasukuni Shrine sebagai tempat para tokoh militer Perang Dunia II.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI