Pemerintah Bebaskan Corby, Abaikan Nasib Hiu Bersaudara

admin, Doddy Rosadi

Senin, 10 Februari 2014 | 17:38 WIB
Pemerintah Bebaskan Corby, Abaikan Nasib Hiu Bersaudara
Terpidana kasus narkoba Schapelle Corby yang kini bebas bersyarat. (foto: www.usp.com.au)

Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta lebih memperdulikan serta memperhatikan warga negara Indonesia dibanding warga negara asing (WNA). Pasalnya, dalam waktu hampir bersamaan, SBY lebih memilih memperhatikan WNA ketimbang warga negaranya sendiri.

“Golkar dengan tegas mendesak Presiden SBY yang terhormat itu, untuk memperhatikan dan memperdulikan nasib warganya dibanding WNA,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2014).

Poempida menguraikan, bentuk ketidakperdulian pemerintah terhadap warganya terlihat dari perjuangan yang kini tengah dihadapi oleh dua bersaudara pekerja Indonesia asal Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat, yaitu Frans Hiu dan Gharry Hiu. Keduanya hingga kini belum belum diperbolehkan kembali ke Indonesia, bahkan kembali ditahan karena jaksa penuntut umum mengajukan kasasi.

Kedua pekerja itu, jelas Poempida, sebelumnya divonis hukuman mati dalam dugaan kasus pembunuhan pencuri yang memasuki kedai arena permainan PlayStation milik majikannya Hooi Teong Sim, di Selangor, Malaysia tahun 2009.  Namun kemudian, oleh Mahkamah Rayuan/Banding Malaysia, keduanya diputuskan bebas murni, pada Selasa (28/1) lalu.

“Rencananya, kedua bersaudara itu dikabarkan akan kembali ke Pontianak saat Implek kemarin. Namun hingga kini, keduanya ternyata kembali ditahan di Malaysia. Disisi lain, saat hampir bersamaan, Presiden SBY yang terhormat itu justru memberikan grasi kepada ratu mariyuana asal Australia, Corby. Ini kan semacam drama yang mempermalukan Indonesia?” ungkap dia.

Poempida menambahkan, jika kasus kedua pekerja asal Siantan itu dengan Corby dibandingkan, maka terdapat banyak sekali  perbedaan signifikan dan secara legal formal.

Pertama, Hiu bersaudara dituduh melakukan perbuatan yang mereka lakukan karena membela diri dan tempat mereka bekerja. Artinya, mereka tengah menjalankan tanggungjawabnya untuk menjaga tempat mereka bekerja saat peristiwa yang dituduhkan terjadi.

Sementara itu, Corbie ditangkap saat membawa 4,2 kg ganja di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Jika Hiu bersaudara dituduh melakukan pembunuhan yang akhirnya dibatalkan, maka Corby ditangkap secara meyakinkan saat membawa ganja seberat 4,2 kg.

Kedua, atas putusan awal hukuman mati bagi Hiu bersaudara, kemudian, pihak Mahkamah Rayuan/Banding Malaysia memutuskan bebas murni untuk Hiu bersaudara. Artinya, secara legal formal Hiu bersaudara sudah bebas.

Sementara itu, pada kasus Corby Jaksa saat sidang pertama pada 21 April 2005, menuntut Corby hukuman seumur hidup. Lalu Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Corby 20 tahun penjara. Pada tingkat banding, vonis untuk Corby dikurangi menjadi 15 tahun penjara.

Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memvonis Corby hukuman 20 tahun penjara pada 12 Januari 2006, dan pada akhir Maret 2006 MA menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan Corby. Artinya, secara legal formal Corby harus menjalani hukuman selama 20 tahun di penjara.

“Tetapi ajaibnya, pada 22 Mei 2012 lalu, Presiden SBY yang terhormat itu memberikan grasi kepada Corby. Lalu kemarin, Kemenkumham memberikan grasi bebas bersyarat kepada Corby, meski sekitar dua tahun lalu PTUN menolak gugatan atas grasi Corby. Jadi terlihat jelas, bagaimana perbedaan sikap dan perhatian pemerintah terhadap WNA dan terhadap warga negaranya sendiri,” urai Poempida.

Poempida mengatakan, melihat realita bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga asing yang lebih tinggi dibanding WNI, semakin menunjukkan sikap inkonsistensi pemerintah. Terhadap narkoba misalnya, kata dia, tahun 2006 lalu dengan tegas SBY mengatakan tidak akan pernah memberikan grasi untuk narkoba dan koruptor. “Padahal perlindungan terhadap WNI itu adalah tanggung jawab negara sesuai Amanah Konstitusi”, tutup Poempida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB