Pemerintah Bebaskan Corby, Abaikan Nasib Hiu Bersaudara

admin, Doddy Rosadi

Senin, 10 Februari 2014 | 17:38 WIB
Pemerintah Bebaskan Corby, Abaikan Nasib Hiu Bersaudara
Terpidana kasus narkoba Schapelle Corby yang kini bebas bersyarat. (foto: www.usp.com.au)

Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta lebih memperdulikan serta memperhatikan warga negara Indonesia dibanding warga negara asing (WNA). Pasalnya, dalam waktu hampir bersamaan, SBY lebih memilih memperhatikan WNA ketimbang warga negaranya sendiri.

“Golkar dengan tegas mendesak Presiden SBY yang terhormat itu, untuk memperhatikan dan memperdulikan nasib warganya dibanding WNA,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2014).

Poempida menguraikan, bentuk ketidakperdulian pemerintah terhadap warganya terlihat dari perjuangan yang kini tengah dihadapi oleh dua bersaudara pekerja Indonesia asal Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat, yaitu Frans Hiu dan Gharry Hiu. Keduanya hingga kini belum belum diperbolehkan kembali ke Indonesia, bahkan kembali ditahan karena jaksa penuntut umum mengajukan kasasi.

Kedua pekerja itu, jelas Poempida, sebelumnya divonis hukuman mati dalam dugaan kasus pembunuhan pencuri yang memasuki kedai arena permainan PlayStation milik majikannya Hooi Teong Sim, di Selangor, Malaysia tahun 2009.  Namun kemudian, oleh Mahkamah Rayuan/Banding Malaysia, keduanya diputuskan bebas murni, pada Selasa (28/1) lalu.

“Rencananya, kedua bersaudara itu dikabarkan akan kembali ke Pontianak saat Implek kemarin. Namun hingga kini, keduanya ternyata kembali ditahan di Malaysia. Disisi lain, saat hampir bersamaan, Presiden SBY yang terhormat itu justru memberikan grasi kepada ratu mariyuana asal Australia, Corby. Ini kan semacam drama yang mempermalukan Indonesia?” ungkap dia.

Poempida menambahkan, jika kasus kedua pekerja asal Siantan itu dengan Corby dibandingkan, maka terdapat banyak sekali  perbedaan signifikan dan secara legal formal.

Pertama, Hiu bersaudara dituduh melakukan perbuatan yang mereka lakukan karena membela diri dan tempat mereka bekerja. Artinya, mereka tengah menjalankan tanggungjawabnya untuk menjaga tempat mereka bekerja saat peristiwa yang dituduhkan terjadi.

Sementara itu, Corbie ditangkap saat membawa 4,2 kg ganja di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Jika Hiu bersaudara dituduh melakukan pembunuhan yang akhirnya dibatalkan, maka Corby ditangkap secara meyakinkan saat membawa ganja seberat 4,2 kg.

Kedua, atas putusan awal hukuman mati bagi Hiu bersaudara, kemudian, pihak Mahkamah Rayuan/Banding Malaysia memutuskan bebas murni untuk Hiu bersaudara. Artinya, secara legal formal Hiu bersaudara sudah bebas.

Sementara itu, pada kasus Corby Jaksa saat sidang pertama pada 21 April 2005, menuntut Corby hukuman seumur hidup. Lalu Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Corby 20 tahun penjara. Pada tingkat banding, vonis untuk Corby dikurangi menjadi 15 tahun penjara.

Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memvonis Corby hukuman 20 tahun penjara pada 12 Januari 2006, dan pada akhir Maret 2006 MA menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan Corby. Artinya, secara legal formal Corby harus menjalani hukuman selama 20 tahun di penjara.

“Tetapi ajaibnya, pada 22 Mei 2012 lalu, Presiden SBY yang terhormat itu memberikan grasi kepada Corby. Lalu kemarin, Kemenkumham memberikan grasi bebas bersyarat kepada Corby, meski sekitar dua tahun lalu PTUN menolak gugatan atas grasi Corby. Jadi terlihat jelas, bagaimana perbedaan sikap dan perhatian pemerintah terhadap WNA dan terhadap warga negaranya sendiri,” urai Poempida.

Poempida mengatakan, melihat realita bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga asing yang lebih tinggi dibanding WNI, semakin menunjukkan sikap inkonsistensi pemerintah. Terhadap narkoba misalnya, kata dia, tahun 2006 lalu dengan tegas SBY mengatakan tidak akan pernah memberikan grasi untuk narkoba dan koruptor. “Padahal perlindungan terhadap WNI itu adalah tanggung jawab negara sesuai Amanah Konstitusi”, tutup Poempida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×