Pemerintah Bebaskan Corby, Abaikan Nasib Hiu Bersaudara

admin, Doddy Rosadi

Senin, 10 Februari 2014 | 17:38 WIB
Pemerintah Bebaskan Corby, Abaikan Nasib Hiu Bersaudara
Terpidana kasus narkoba Schapelle Corby yang kini bebas bersyarat. (foto: www.usp.com.au)

Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta lebih memperdulikan serta memperhatikan warga negara Indonesia dibanding warga negara asing (WNA). Pasalnya, dalam waktu hampir bersamaan, SBY lebih memilih memperhatikan WNA ketimbang warga negaranya sendiri.

“Golkar dengan tegas mendesak Presiden SBY yang terhormat itu, untuk memperhatikan dan memperdulikan nasib warganya dibanding WNA,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2014).

Poempida menguraikan, bentuk ketidakperdulian pemerintah terhadap warganya terlihat dari perjuangan yang kini tengah dihadapi oleh dua bersaudara pekerja Indonesia asal Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat, yaitu Frans Hiu dan Gharry Hiu. Keduanya hingga kini belum belum diperbolehkan kembali ke Indonesia, bahkan kembali ditahan karena jaksa penuntut umum mengajukan kasasi.

Kedua pekerja itu, jelas Poempida, sebelumnya divonis hukuman mati dalam dugaan kasus pembunuhan pencuri yang memasuki kedai arena permainan PlayStation milik majikannya Hooi Teong Sim, di Selangor, Malaysia tahun 2009.  Namun kemudian, oleh Mahkamah Rayuan/Banding Malaysia, keduanya diputuskan bebas murni, pada Selasa (28/1) lalu.

“Rencananya, kedua bersaudara itu dikabarkan akan kembali ke Pontianak saat Implek kemarin. Namun hingga kini, keduanya ternyata kembali ditahan di Malaysia. Disisi lain, saat hampir bersamaan, Presiden SBY yang terhormat itu justru memberikan grasi kepada ratu mariyuana asal Australia, Corby. Ini kan semacam drama yang mempermalukan Indonesia?” ungkap dia.

Poempida menambahkan, jika kasus kedua pekerja asal Siantan itu dengan Corby dibandingkan, maka terdapat banyak sekali  perbedaan signifikan dan secara legal formal.

Pertama, Hiu bersaudara dituduh melakukan perbuatan yang mereka lakukan karena membela diri dan tempat mereka bekerja. Artinya, mereka tengah menjalankan tanggungjawabnya untuk menjaga tempat mereka bekerja saat peristiwa yang dituduhkan terjadi.

Sementara itu, Corbie ditangkap saat membawa 4,2 kg ganja di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Jika Hiu bersaudara dituduh melakukan pembunuhan yang akhirnya dibatalkan, maka Corby ditangkap secara meyakinkan saat membawa ganja seberat 4,2 kg.

Kedua, atas putusan awal hukuman mati bagi Hiu bersaudara, kemudian, pihak Mahkamah Rayuan/Banding Malaysia memutuskan bebas murni untuk Hiu bersaudara. Artinya, secara legal formal Hiu bersaudara sudah bebas.

Sementara itu, pada kasus Corby Jaksa saat sidang pertama pada 21 April 2005, menuntut Corby hukuman seumur hidup. Lalu Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Corby 20 tahun penjara. Pada tingkat banding, vonis untuk Corby dikurangi menjadi 15 tahun penjara.

Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memvonis Corby hukuman 20 tahun penjara pada 12 Januari 2006, dan pada akhir Maret 2006 MA menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan Corby. Artinya, secara legal formal Corby harus menjalani hukuman selama 20 tahun di penjara.

“Tetapi ajaibnya, pada 22 Mei 2012 lalu, Presiden SBY yang terhormat itu memberikan grasi kepada Corby. Lalu kemarin, Kemenkumham memberikan grasi bebas bersyarat kepada Corby, meski sekitar dua tahun lalu PTUN menolak gugatan atas grasi Corby. Jadi terlihat jelas, bagaimana perbedaan sikap dan perhatian pemerintah terhadap WNA dan terhadap warga negaranya sendiri,” urai Poempida.

Poempida mengatakan, melihat realita bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga asing yang lebih tinggi dibanding WNI, semakin menunjukkan sikap inkonsistensi pemerintah. Terhadap narkoba misalnya, kata dia, tahun 2006 lalu dengan tegas SBY mengatakan tidak akan pernah memberikan grasi untuk narkoba dan koruptor. “Padahal perlindungan terhadap WNI itu adalah tanggung jawab negara sesuai Amanah Konstitusi”, tutup Poempida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×