Di Australia, Kini Motor Boleh Menyalip

admin

Kamis, 27 Februari 2014 | 10:35 WIB
Di Australia, Kini Motor Boleh Menyalip
Ilustrasi sepeda motor hendak menyalip. (Foto: Motorbikewriter.com)

Suara.com - Pindah jalur untuk mendahului antrian mobil yang tak bergerak atau melambat karena macet, akhirnya diperbolehkan dilakukan para pengendara sepeda motor di Australia. Tapi, aturan ini belum berlaku merata, melainkan baru diterapkan di Negara Bagian New South Wales (NSW), dengan tujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan.

Sebagaimana diberitakan News.com.au, aturan soal lane filtering tersebut baru resmi berlaku terhitung Rabu (26/2/2014) kemarin. Tindakan yang diperbolehkan ini menyangkut pengendara sepeda motor pindah ke jalur cepat untuk mendahului, dalam keadaan deretan mobil bergerak lambat atau macet, terutama di kawasan pusat kota. Mendahului atau bisa disebut menyalip, juga bisa dilakukan di jalurnya sendiri, pada garis pemisah jalur, atau sama sekali di jalur cepat.

Pemberlakuan aturan itu ditandai dengan pengumuman persetujuan pemerintah daerah setempat, Rabu malam. Pengumuman dilakukan oleh Menteri Lalu Lintas NSW, Duncan Gay, seiring tuntasnya fase uji coba selama tiga bulan di kawasan pusat bisnis (CBD) Sydney.

Aturan ini sendiri diharapkan bisa menjadi model bagi negara bagian lain di Australia, di mana selama ini aturan mengenai itu tidak jelas dan kebanyakan pengendara motor ragu apakah hal itu melanggar hukum atau tidak. Selama ini, layanan polisi kerap harus berhubungan dengan para pengendara motor demi memberi klarifikasi soal dibolehkan atau tidaknya tindakan itu.

Dalam menerapkan aturan ini, pemerintah menilai tindakan mendahului bisa mempercepat pemulihan macet, dengan mengeluarkan sepeda motor dari antrian. Langkah ini juga dianggap mengurangi risiko motor menabrak atau justru ditabrak oleh mobil, sebagai tipe kecelakaan sepeda motor paling lazim di Australia.

"Pada akhirnya, pesepeda motor akan banyak membantu pengemudi mobil dengan langkah mendahului, sekaligus mengurangi kemacetan bagi semua orang. Ini juga menegaskan fakta bahwa proses konsultasi masyarakat di NSW terus berjalan dengan baik," ungkap Christopher Burns, juru bicara Dewan Sepeda Motor NSW.

"Mendahului dengan berpindah jalur juga berdampak positif dalam mengurangi kepadatan, karena sepeda motor tidak mengambil tempatnya mobil. Dan dengan jumlah hampir 4.000 sepeda motor tiap hari memasuki kawasan CBD Sydney, bisa dibayangkan bagaimana dampak positifnya bagi pengemudi mobil," sambungnya.

Walau demikian, aturan ini juga memberikan rambu-rambu hal yang tak boleh dilanggar.

Sebagaimana terlihat dalam masa uji coba, para pengendara motor tidak diperbolehkan mendahului dalam kondisi lalu lintas yang bergerak, atau istilahnya lane splitting. Pengendara juga tak dibolehkan mendahului dari jalur sebelah kiri kendaraan.

Sementara, saat lalu lintas berhenti atau mengantri di persimpangan jalan, pengendara motor boleh saja maju ke depan, tetapi tetap harus berhenti di belakang garis berhenti (stop-line). Pengendara sepeda motor juga tidak diperbolehkan berada di jalur khusus bus.

Dengan demikian, pengemudi mobil maupun truk di NSW, kini harus membiasakan diri dengan kemungkinan ada sepeda motor yang menyelip melewati mereka di tengah kemacetan. Untuk itu, pengemudi diminta benar-benar mengawasi kaca spion untuk memastikan ada-tidaknya sepeda motor yang akan mendahului. Pengendara sepeda motor juga diminta berhati-hati, terutama jika jalurnya tampak sulit, serta harus siap dengan risikonya.

Terkait pemberlakuan aturan ini, pihak Dewan Sepeda Motor NSW pun mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Duncan Gay dan pemerintah. Di mana seperti ditambahkan oleh Burns pula, tindakan yang baru dilegalkan itu sebenarnya "sudah merupakan tindakan lazim bagi pengendara motor di negara ini maupun di luar negeri selama berpuluh-puluh tahun". (News.com.au)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Hal yang Pantang Disampaikan ke "Biker"

Lima Hal yang Pantang Disampaikan ke "Biker"

Otomotif | Kamis, 27 Februari 2014 | 13:01 WIB

Kawasaki Ninja RR Mono, Tunggangan Baru yang Menggoda

Kawasaki Ninja RR Mono, Tunggangan Baru yang Menggoda

Otomotif | Senin, 24 Februari 2014 | 09:21 WIB

Hanya 100 Unit, Motor Eksklusif Lotus Siap Diproduksi

Hanya 100 Unit, Motor Eksklusif Lotus Siap Diproduksi

Otomotif | Jum'at, 21 Februari 2014 | 14:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×