KPK Luncurkan Program Bersama BPKP

adminSiswanto Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2014 | 16:21 WIB
KPK Luncurkan Program Bersama BPKP
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) 2014 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan merupakan kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak 2012. Ini merupakan kelanjutan dari agenda tahun 2013, yaitu untuk melakukan supervisi pada pemerintah daerah dan pelayanan publik di beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan program koordinasi didasari pada kewenangan KPK, yaitu koordinasi, supervisi, dan monitoring kegiatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana amanat UU Nomor 30 tahun 2002, khususnya Pasal 6, 7, 8 dan 14.

Sejauh ini, Busyro menilai tata kelola pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah, belum menunjukkan paradigma pembangunan yang ideologis.

"Terminologi ideologis merujuk atas Preambule UUD 45, khususnya Pasal 33 (ayat 3) UUD 1945, dimana kebijakan ini belum berpihak pada rakyat, padahal yang berdaulat itu rakyat," kata Busyro, Minggu (2/3/2014).

Ruang lingkup koordinasi dan supervisi tahun ini, antara lain, melakukan pengamatan dan pengujian pada 129 pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

"Ada sejumlah sektor yang menjadi fokus utama, karena menyangkut kepentingan nasional, yaitu sektor ketahanan pangan, pertambangan, dan pendapatan dengan penekanan pada pengelolaan APBD dan perubahannya, menyangkut penganggaran dan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan pelayanan publik di kantor pertanahan dan kantor imigrasi," kata Busyro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI