Di Ambang Perang, KBRI Minta WNI Tinggalkan Ukraina

adminDoddy Rosadi Suara.Com
Senin, 03 Maret 2014 | 11:44 WIB
Di Ambang Perang, KBRI Minta WNI Tinggalkan Ukraina
Anggota unit bela diri mendobrak pagar yang menutup gedung parlemen di Kiev, Ukraina. (foto: Antara/Reuters/David Mdzinarishvili)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)  meminta warga negara Indonesia (WNI)  yang belajar maupun bekerja di Ukraina, untuk kembali ke Indonesia. Ini menyusul kabar pengiriman pasukan militer ke Krimea, salah satu kota di negara tersebut.

Duta Besar RI untuk Ukraina, Niniek Kun Nuaryatie, menegaskan bahwa tidak ada WNI yang bekerja ataupun belajar di Krimea. Menurut Niniek, sekitar  60 WNI tinggal Ukraina, dan sekitar 34 orang berada di Ibu Kota Kiev.

KBRI meminta  dua mahasiswa yang sedang menjalani proses pertukaran pelajar di kota Donetsk untuk memutus programnya dan kembali ke Indonesia. KBRI juga meminta pekerja yang berada di kota lain untuk meminta izin pada atasan masing-masing. Mereka diminta merapat ke Kiev.

“Diupayakan dijemput KBRI jika transportasi kesulitan,” katanya.

Sebelumnya, Parlemen Rusia mengabulkan permintaan Presiden Vladimir Putin untuk melakukan intervensi militer ke Ukraina. Dengan suara bulat, parlemen menyetujui permintaan Putin yang diajukan Sabtu (1/3/2014) lalu.

Putin menganggap intervensi militer tersebut perlu dilakukan untuk melindungi etnis Rusia dan personel militer yang bertugas di basis militer Rusia di wilayah Crimea.

Sejauh ini, Ibukota Kiev  masih normal. Namun demikian, KBRI mulai menyimpan cadangan listrik untuk menghindarkan krisis yang lebih buruk.

KBRI menghimbau kepada WNI di Kiev tidak keluar rumah. Kalau tidak berani di rumah sebaiknya datang saja ke KBRI, ke Wisma Indonesia,” katanya.

Niniek mengatakan pihaknya masih mengantisipasi kondisi situasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Satu di antaranya, upaya penanganan diplomasi di tingkat internasional dan PBB.

Sebelumnya dalam suratnya 31 Januari 2014, KBRI sudah memberikan panduan bagi WNI bila terjadi keadaan darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI