Array

Divonis 6 Tahun Penjara, Deddy Kusdinar Syok

Siswanto Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2014 | 13:44 WIB
Divonis 6 Tahun Penjara, Deddy Kusdinar Syok
Deddy Kusdinar jalani sidang vonis di Tipikor, (11/3). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang di Bogor, Deddy Kusdinar, divonis pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

"Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," demikian dikatakan Hakim Ketua Amin Ismanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014).

Setelah mendengar putusan pengadilan, Deddy keluar dari ruang sidang. Ia mengaku sangat kaget dengan vonis tersebut.

"Saya masih syok karena keputusan di luar nalar saya," kata mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI