Pemerintah Indonesia Yakin Bisa Bebaskan Satinah dari Hukum Pancung

Siswanto | Suara.com

Kamis, 27 Maret 2014 | 22:37 WIB
Pemerintah Indonesia Yakin Bisa Bebaskan Satinah dari Hukum Pancung
Sulastri, kakak ipar TKI Satinah memperlihatkan foto terkini Satinah. (Antara/R. Rekotomo)

Suara.com - Pemerintah Indonesia optimistis dapat membebaskan tenaga kerja Indonesia asal Jawa Tengah, Satinah, yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur di Gunung Kidul, Kamis (27/3/2014), mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengirimkan surat kepada raja Arab Saudi agar keluarga korban menerima uang yang sudah disediakan pemerintah Indonesia sebesar 4 juta Real untuk membayar diyat.

"Mudah-mudahan keluarga mau menerima tawaran dari Satinah sebesar 4 juta Real," kata Gatot.

Ia mengatakan saat ini keluarga mau menerima uang sebesar 1 juta real atau sekitar Rp3 miliar untuk menunda hukuman pancung hingga dua tahun mendatang.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan utusan presiden yang akan membawa uang tersebut ke kedutaan besar Indonesia dan langsung diserahkan baitul mal yang ada di pengadilan Arab.

"Mudahan-mudahan keluarga tidak mengubah deal-nya, Insya Allah konsisten dan mudah-mudahan negosiasi tidak usah ada 1 juta untuk dua tahun mudah-mudahan hanya 4 juta real bisa membebaskan Satinah. Kami optimistis 90 persen bisa bebas," kata dia.

Menurut dia banyak warga dan pengusaha ingin menyumbangkan bantuannya. Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk mengawasi setiap kelompok yang mengatasnamakan Satinah untuk meminta sumbangan.

"Kalau hari ini, besok sudah dikirim ke kedutaan Indonesia," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Satinah: Terima Kasih atas Kepedulian Masyarakat

Keluarga Satinah: Terima Kasih atas Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 27 Maret 2014 | 20:00 WIB

Hentikan Perdebatan Uang Diyat, Segera Selamatkan Satinah

Hentikan Perdebatan Uang Diyat, Segera Selamatkan Satinah

News | Kamis, 27 Maret 2014 | 11:09 WIB

Kasus Satinah, Olga Lydia: Stop Pengiriman TKI ke Arab!

Kasus Satinah, Olga Lydia: Stop Pengiriman TKI ke Arab!

Entertainment | Rabu, 26 Maret 2014 | 19:03 WIB

Olga Lydia Desak Pemerintah Selamatkan Satinah

Olga Lydia Desak Pemerintah Selamatkan Satinah

Entertainment | Rabu, 26 Maret 2014 | 18:11 WIB

Jokowi Gunakan Satinah Buat Dongkrak Elektabilitas?

Jokowi Gunakan Satinah Buat Dongkrak Elektabilitas?

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 12:43 WIB

Selamatkan Satinah, Ketua Satgas TKI ke Arab Saudi

Selamatkan Satinah, Ketua Satgas TKI ke Arab Saudi

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 12:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB