Disaksikan Keluarga, Keberatan Andi Mallarangeng Ditolak Majelis Hakim

Siswanto | Suara.com

Selasa, 01 April 2014 | 12:27 WIB
Disaksikan Keluarga, Keberatan Andi Mallarangeng Ditolak Majelis Hakim
Andi Mallarangeng di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta (suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Nota keberatan (eksepsi) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dari Partai Demokrat Andi Mallarangeng ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/4/2014).

"Menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa Andi Mallarangeng dan eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa," kata Hakim Ketua Aswandi.

Hakim menyatakan bahwa surat dakwaan JPU KPK terhadap Andi sebagaimana surat dakwaan nomor DAK- 10/24 /02/2014 tanggal 28 Feb 2014 adalah sah menurut hukum.

"Menekankan bahwa pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan sebagaimana ketentuan hukum," kata Aswandi.

Lebih lanjut, Majelis Hakim menangguhkan biaya perkara sampai dengan keputusan akhir.

Agenda sidang hari ini ialah pembacaan keputusan sela. Andi tadi tiba di gedung Tipikor pukul 08.47 WIB dan memasuki ruang sidang pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan kemeja batik lengan panjang warna kuning. Keluarganya terlihat ikut menemani selama sidang.

Andi didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp463,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Andi Mallarangeng

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Andi Mallarangeng

News | Senin, 24 Maret 2014 | 14:08 WIB

Andi Mallarangeng Ingin Proyek Hambalang Dilanjutkan Lagi

Andi Mallarangeng Ingin Proyek Hambalang Dilanjutkan Lagi

News | Senin, 17 Maret 2014 | 17:24 WIB

Andi Mallarangeng Kecewa dengan KPK

Andi Mallarangeng Kecewa dengan KPK

News | Senin, 17 Maret 2014 | 16:06 WIB

Kali Ini, Andi Mallarangeng ke Pengadilan Tipikor Kenakan Batik

Kali Ini, Andi Mallarangeng ke Pengadilan Tipikor Kenakan Batik

News | Senin, 17 Maret 2014 | 19:37 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB