Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menertibkan ratusan kasus pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Hingga kemarin, Kamis (3/4/2014), kepolisian mencatat dan mengeluarkan surat tilang untuk 580 kasus pelanggaran.
"Jumlah tilang kampanye yang dilakukan Satlantas di lapangan selama tahapan Pileg ada 166, dengan penyitaan sebanyak 61 untuk SIM, 104 untuk STNK dan 1 kendaraan roda dua disita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di ruangannya, Jumat(4/4/2014).
"Mereka kebanyakan melakukan pelanggaran helm dan surat kendaraan," lanjut Rikwanto.
Ketika ditanyai, siapa yang paling banyak melakukan pelanggaran, Rikwanto mengatakan bahwa kalau digolongkan berdasarkan pekerjaannya, maka yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah karyawan swasta.
Beliau juga mengatakan mungkin akan terjadi penambahan jumlah kasus, mengingat kampanye tahapan pileg baru akan berakhir Sabtu(5/4/2014) besok.