Wilfrida Soik Bebas dari Hukuman Mati, Hasil Perjuangan Empat Tahun

Siswanto

Senin, 07 April 2014 | 16:38 WIB
Wilfrida Soik Bebas dari Hukuman Mati, Hasil Perjuangan Empat Tahun
Wilfrida Soik (kiri) dan rumahnya di Belu. (change.org)

Suara.com - Lembaga Migrant CARE menyatakan turut bersyukur atas putusan sidang Hakim Mahkamah Tinggi Kotabharu Kelantan yang akhirnya membebaskan TKI bernama Wilfrida Soik dari hukuman mati, Senin (7/4/2014).

"Migrant CARE yang sejak awal memantau kasus dan persidangan Wilfrida sejak awal memang meyakini bahwa dia tidak pantas dihukum mati karena posisinya sebagai anak di bawah umur dan korban dari jeratan sindikat perdagangan manusia," kata Direktur Eksekutif Anis Hidayah melalui email kepada suara.com.

Anis menambahkan putusan bebas bagi Wilfrida memang layak dan adil karena pembunuhan yang dilakukan terhadap majikannya adalah upaya untuk membela diri dari penyiksaan.

Putusan ini, kata dia, juga akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum terhadap ratusan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara.

Putusan hari ini tak lepas dari upaya advokasi panjang selama empat tahun. Kolaborasi advokasi masyarakat sipil, yang dalam hal ini Migrant CARE dengan DPR RI, DPD, DPRD Belu, pihak gereja di Belu, lembaga Change.org, komunitas lintas agama, aktivits Melanie Subono, dan para pendukung petisi #SaveWilfrida melalui Change.org (www.change.org/savewilfrida).

Petisi #SaveWilfrida berhasil mendapatkan lebih dari 13.000 tanda tangan dari puluhan negara, salah satu petisi dengan suara terbanyak di situs Change.org.

Satu-satunya pihak yang sepanjang sidang berlangsung dari sidang pertama hingga putusan selalu memantau sidang dan memberikan dukungan kepada Wilfrida adalah Alex Ong, warga negara Malaysia yang merupakan Country Representatif Migrant CARE di Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wilfrida Soik Bebas dari Hukuman Mati, Prabowo Tiga Kali Ucap Syukur di Facebook

Wilfrida Soik Bebas dari Hukuman Mati, Prabowo Tiga Kali Ucap Syukur di Facebook

News | Senin, 07 April 2014 | 15:00 WIB

TKI Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati

TKI Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati

News | Senin, 07 April 2014 | 13:39 WIB

Hakim Minta Wilfrida Soik Lakukan Pembelaan Diri

Hakim Minta Wilfrida Soik Lakukan Pembelaan Diri

News | Selasa, 01 April 2014 | 06:38 WIB

Dapat Amanat Orangtua Dampingi Wilfrida Soik, Prabowo Terbang ke Malaysia

Dapat Amanat Orangtua Dampingi Wilfrida Soik, Prabowo Terbang ke Malaysia

News | Minggu, 30 Maret 2014 | 08:42 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×