Polisi Bekuk Pelaku Judi Bola Online

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 15 April 2014 | 14:47 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Judi Bola Online
Ilustrasi penjara. (Shutterstocks)

Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menahan tiga orang tersangka pelaku perjudian bola online. Ketiga tersangka tersebut berinisial SG yang berperan sebagai petugas administrasi, DJ berposisi sebagai bawahan AN, dan AN sendiri sebagai bosnya.

Ketiga tersangka ini ditangkap oleh anggota polisi Polda Metro Jaya pada Minggu (13/4/2014) lalu sekitar pkl 03.30 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto,di Mapolda, Selasa (15/4/2013), mengungkapkan para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda.

"Anggota polisi Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga tersangka agen perjudian bola online pada tanggal 13 April 2014, di tiga tempat yang berbeda juga," kata Rikwanto.

Para tersangka sudah terlibat dalam perjudian bola online ini sejak 3 tahun lalu sejak 2011 hingga sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI