Ini Aliran Uang Anggoro ke Pejabat DPR dan Dephut

Tomi Tresnady

Kamis, 24 April 2014 | 01:30 WIB
Ini Aliran Uang Anggoro ke Pejabat DPR dan Dephut
Terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/4/2014).[Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Sidang perdana kasus proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan tahun 2007 dengan terdakwa Anggoro Widjojo mantan Direktur PT. Masaro Radiokom digelar Rabu (23/4/2014) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dalam dakwaannya, jaksa menyeret beberapa nama pejabat Depatermen Kehutanan (Dephut). Inilah cara Anggoro menyuap pejabat DPR dan Departemen Kehutanan:

Anggoro Widjojo memberikan uang kepada Yusuf Erwin Faisal selaku Komisi IV DPR RI tahun 2004 - 2009, tujuannya agar DPR menyetujui Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp4,2 triliun dari Departemen Kehutanan. Yusuf akan membantu Anggoro walaupun tugas Komisi IV hanya membahas anggaran saja.

Yusuf pun akhirnya berhasil meloloskan anggaran. Pada tanggal 16 Juli 2007, Yusuf mengesahkan Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan dalam lembar pengesahan. Lembar pengesahan diteken oleh Menteri Kehutanan pada saat itu dijabat Malam Sambat Kaban (M.S. Kaban)

Kemudian Anggoro memberikan uang kepada Yusuf. Uang itu diantar oleh David Angka Wijaya yang merupakan anak Anggoro dan diberikan kepada Tri Budi Utami di ruang Sekretariat Komisi IV DPR. Setelah menerima uang itu, Yusuf membagilan kepada sejumlah anggota Komisi IV, Rp 5 juta untuk Muswir, Rp 50juta untuk Suswono, Rp 50 juta untuk Muchtaruddin.

Anggoro kembali memberikan Yusuf sejumlah uang, uang itu kemudian dibagikan lagi kepada sejumlah anggota Komisi IV diantaranya, 30 ribu dollar Singapura untuk Fachri Andi Laluasa, 5 ribu dollar Singapura untuk Azwar Chesputra, 140 ribu dollar Singapura untuk Hilman Indra, 40 ribu dollar Singapura untuk Muchtaruddin, serta Rp 20 juta untuk Sujud Sirajuddin.

Lalu Anggoro menugaskan anak buahnya Putranefo untuk mendekati beberapa pejabat Dephut. Hal ini bertujuan agar Dephut menunjuk PT Masaro Radiokom sebagai pelaksana pengadaan SKRT.

Pejabat Dephut itu diantaranya Boen Mukhtar Poernama selaku Sekretaris Jenderal Dephut, Wandjojo Siswanto selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Joni Aliando selaku Kepala Bagian Sarana Khusus Biro Umum, Aryono selaku Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum.

PT. Masaro Radiokom akhirnya ditetapkan sebagai pemenang pelaksana pengadaan serta penyedia barang jasa peluasan jaringan SKRT oleh M.S Kaban atas usulan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Wandjojo. Hal ini ditetapkan melalui surat No.S.384/Dephut-II/2007 tanggal 12 Juni 2007.

Kemudian, Rp20 juta dan 10 ribu dollar Amerika pun dihadiahkan Anggoro kepada Wandjojo, dan 20 ribu dollar Amerika kepada Boen Mukhtar, ini sebagai tanda terima kasih karena PT. Masaro Radiokom telah menjadi pemenang.

M.S. Kaban pernah meminta kepada Anggoro agar membelikan dua buah elevator kapasitas 800 kg. Kemudian elevator itu dipergunakan untuk Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Tempat itu pernah digunakan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk melakukan kegiatan. Pada saat itu, M.S. Kaban menjabat Ketua Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Dakwaan Anggoro Widjojo Seret MS Kaban

Berkas Dakwaan Anggoro Widjojo Seret MS Kaban

News | Rabu, 23 April 2014 | 17:25 WIB

Sidang Perdana Anggoro Widjojo Molor

Sidang Perdana Anggoro Widjojo Molor

News | Rabu, 23 April 2014 | 12:10 WIB

KPK Periksa Tamsil Linrung

KPK Periksa Tamsil Linrung

News | Senin, 24 Maret 2014 | 11:07 WIB

MS Kaban Berikan Kesaksian di KPK

MS Kaban Berikan Kesaksian di KPK

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 17:54 WIB

Terkini

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:27 WIB

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:20 WIB

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:18 WIB

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:15 WIB

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:13 WIB

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:06 WIB

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

×